Sumpah Pocong Saka Tatal Disebut Pengacara Vina Tak Ada Dasar Hukum, Reza: Silahkan Saja
Ia mengatakan sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya tak memili dampak terhadap keputusan pengadilan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Ia bersumpah, dirinya dan dan tujuh terpidana lainnya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal saat mengucapkan sumpah pocong.
Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini juga ditanggapi oleh kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia.
Ia mengatakan sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya tak memili dampak terhadap keputusan pengadilan.
"Indonesia negara hukum, tidak akan ngaruh ke keputusan pengadilan,"
"Jadi sumpah pocong ini tidak ada artinya, tidak ada kekuatan hukumnya, karena lebih ke agama,"
"Di agama juga mempunyai pandangan sendiri ada yang setuju dan tidak," jelas dia.
Meski begitu, Reza menuturkan, melakukan sumpah pocong merupakan hak bagi setiap orang.
"Tidak ada larangan, ya kita biarkan saja apa yang sudah dilakukan, silakan saja,” ujar Reza, dikutip dari TribunJabar.id.
Meski pihak Saka telah melakukan sumpah pocong, namun keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan.
Baca juga: Isi Lengkap Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon: Mengaku Disetrum, Diberi Air Kencing
"Walaupun nanti ada keputusan terbaru ya kita akan mengikutinya,” katanya.
Ia juga turut menyoroti banyaknya saksi yang baru muncul akhir-akhir ini.
"Saya suka bingung, tapi tetap, semua kesaksian itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Silakan buktikan di pengadilan, bukan bikin statment di sana sini seperti ini seperti itu, silakan di pengadilan, biar fakta yang sebenarnya terungkap,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.