Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindiran Farhat Abbas ke Iptu Rudiana gegara Tak Berani Sumpah Pocong, Ayah Eky Hanya Bisa Gertak

Farhat Abbas, kuasa hukum mantan terpinda kasus Vina Cirebon Saka Tatal memberikan sindirannya kepada Iptu Rudiana terkait sumpah pocong.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Sindiran Farhat Abbas ke Iptu Rudiana gegara Tak Berani Sumpah Pocong, Ayah Eky Hanya Bisa Gertak
Kolase Tribunnews.com
(Dari kiri ke kanan) Farhat Abbas, kuasa hukum mantan terpinda kasus Vina Cirebon Saka Tatal, prosesi sumpah pocong dan ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana. 

Prosesi sumpah pocong diakhiri dengan mengucap kalimat takbir sebanyak tiga kali.

"Allahuakbar allahuakbar," teriak Saka Tatal.

Baca juga: 5 Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal: Absennya Iptu Rudiana, Singgung Azab, hingga Tangis Farhat Abbas

Tak mau dicap syirik

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membeberkan alasan kliennya tidak melakukan sumpah pocong bersama Saka Tatal.

Pihaknya tidak yakin sumpah pocong cara untuk menyelesaikan masalah.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah."

"Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya, dikutip dariTribunJakarta.com.

Pitra Romadoni menilai, kasus tewasnya Vina dan Eky harus diselesaikan lewat persidangan.

Berita Rekomendasi

Bukan malah melakukan sumpah pocong.

"Saya sudah sampaikan terkait dengan sumpah pocong itu tidak ada yang ada sumpah demi Allah dan di pengadilan juga tidak ada sumpah pocong, tapi sumpah berdasarkan keyakinan dia," jelasnya.

"Kalau dibilang sumpah pocong, itu saya bilang klien saya no," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Farhat Abbas Tagih Janji Iptu Rudiana buat Sumpah Pocong, Pengacaranya: No, Kami Bukan Orang Musyrik

(Tribunnews.com/Endra/mg/Nur Rohmah Febriani)(TribunCirebon.com/Eki Yulianto)(TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas