Sosok 3 Tersangka Pembacokan Anggota TNI di Medan yang Masih Buron, Mata Kiri Korban Alami Kebutaan
Personel TNI AD menjadi korban pengeroyokan geng motor saat nongkrong di Kecamatan Medan Petisah, Medan. Korban alami kebutaan usai dibacok.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan anggota TNI bernama Prada Defliadi.
Anggota Yonif 100/PS tersebut dibacok pada Minggu (4/8/2024) hingga mengalami kebutaan di mata kiri.
Dua dari lima tersangka telah ditangkap yakni DHM (34) yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip dan anggotanya, RDS (45).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengaku telah mengantongi identitas para tersangka yang buron.
"Tersangka lainnya inisial TT, dia mantan ketua geng motor SL (Simple Life), lalu MJS dan MIR, mereka dalam status pengejaran," bebernya, Jumat (9/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Proses penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV.
"Motifnya masih di dalami," lanjutnya.
Ia menjelaskan para tersangka tergabung dalam dalam Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan geng motor.
Teddy meminta ketiga tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
"Supaya tidak terjadi dampak yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisial TT, MJS dan MIR, agar segera menyerahkan diri ke Polrestabes Medan," pungkasnya.
Kondisi Prada Defliadi
Baca juga: Sosok Prada Defliadi, Anggota TNI Dibacok hingga Mata Kirinya Buta, Dituduh Musuh Geng Motor
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada DSK masih dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau, Medan.
Ia menjelaskan Prada DSK dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.
"Kondisi luka dibagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta," bebernya, Senin (6/8/2024).
Dalam foto yang beredar terlihat kepala Prada DSK dibalut perban dan tubuhnya penuh lebam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.