Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pria yang Tabrak 4 Motor di Pekanbaru, Tak Bantah Pakai Narkoba

Kepada Kombes Manang, pelaku awalnya mengaku memakai narkoba tiga hari sebelum kejadian.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pengakuan Pria yang Tabrak 4 Motor di Pekanbaru, Tak Bantah Pakai Narkoba
Istimewa
Pengendara mobil yang tabrak 4 pemotor sekaligus dan tewaskan seorang driver Ojol (baju hitam) saat diinterogasi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti. 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi kecelakaan maut di Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (10/8/2024) kemarin.

Seorang pria bernama Prima Putra Ardiansyah (35) mengendarai mobil dan menabrak empat pengendara motor dari lawan arah.

Satu orang driver ojek online (ojol) tewas dalam kejadian ini.

Setelah diperiksa polisi, diketahui pria yang mengendarai Avanza bernopol BM 1884 ZA ini positif narkoba.

Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti pun menemui pelaku di ruang pemeriksaan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kepada Kombes Manang, pelaku awalnya mengaku memakai narkoba tiga hari sebelum kejadian.

"Sekarang saya tanya, kamu pakai narkoba di mana, kapan?," tanya Manang.

Berita Rekomendasi

"Di Sijunjung, Hari Rabu," jawab pelaku.

"Nggak ada itu, bohong kau. Itu (hasil tes urine) positif. Kalau hari Rabu udah negatif hari ini," tukas Kombes Manang, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Pelaku kemudian meralat jawabannya dan mengaku memakai narkoba dua hari sebelum kejadian.

Setelah memakai narkoba, pelaku mengaku pergi ke camp di dalam hutan.

Baca juga: 2 Kasus Tabrakan Maut di Pekanbaru dalam Seminggu, Para Pelaku Positif Narkoba

"Apa yang kau pakai? Sabu sama ekstasi itu positifnya," cecar Kombes Manang lagi.

"Ineks (ekstasi) aja pak. Pakai di kafe-kafe pinggir jalan. Cuma seperempat. Dikasih kawan di sana. Supir-supir. Saya pengawas di situ (proyek)," ujar pelaku.

Pelaku juga mengaku kalau narkoba tersebut diberi oleh orang lain.

"Nggak ada pak, dikasih," jawab pelaku.

"Jadi kau nabrak itu tak sadar itu," ucap Kombes Manang.

"Saya tidur, jadi pas bawa itu pas lampu merah simpang empat itu," ujar pelaku.

"Katanya kau pulang (dari Sijunjung) naik travel," beber Kombes Manang.

"Nggak bisa tidur pak," jawab pelaku.

Pelaku Jadi Tersangka

Kini, Prima Putra Ardianyah pun telah ditetapkan sebagai tersanga setelah kecelakaan pada Sabtu (10/8/2024) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

"Sudah (ditetapkan tersangka) kemarin," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5, 3, 1 atau 310 ayat 4 dan 2.

"Ancaman hukuman 12 penjara," ungkap Alvin.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika pelaku melaju dengan kecepatan sedang dari barat menuju timur.

Baca juga: Pria Positif Narkoba Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru, Driver Ojol Tewas, 3 Korban Lainnya Luka-luka

Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku bergerak ke arah lajur berlawanan.

"Sesampainya di depan toko buku Ikhlas, mobil ini bergerak melebar ke lajur arah berlawanan sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan dengan empat pengendara sepeda motor," beber Alvin.

Seorang warga bernama Muhammad Saleh menceritakan detik-detik kecelakaan.

Saat itu, ia sedang mengendarai motor yang jaraknya sekitar dua meter di belakang empat pemotor yang ditabrak.

Ia mengatakan, pelaku terlihat ngebut saat menyetir kendaraannya.

"(Sepertinya) dia mau motong, tapi nggak putus. Di depannya ada motor, kena lah," ujar Saleh.

"Saya persis berada di belakang motor yang ditabrak itu. Saya nyaris kena juga, dua meter (lagi) lah," imbuh dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kombes Manang Geram Interogasi Pengendara Mobil Positif Narkoba Tabrak 4 Pemotor di Pekanbaru

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas