Mabes Polri Dituntut Konferensi Pers Chat di HP Vina, Ahli: Agar Tak Ada yang Terkesan Dipermalukan
Mabes Polri dituntut segera melakukan konferensi pers untuk memvalidasi bukti ekstraksi data di HP Vina yang baru-baru ini diungkap ke publik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dengan terungkapnya ekstraksi data di handphone (HP) Vina, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri menuntut Mabes Polri segera melakukan konferensi pers.
Menurutnya, Mabes Polri harus memvalidasi bukti percakapan di HP Vina tersebut.
Bukti ekstraksi data di HP Vina itu diungkap oleh kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partologi Pasaribu.
Reza menyebut, konferensi pers itu perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang terkesan dipermalukan.
"Untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun termasuk satu otoritas penegakan hukum manapun yang dalam tanda kutip akan terkesan dipermalukan karena dipaksa untuk membuka keterangan oleh sebuah putusan hukum."
"Maka menurut saya, jauh lebih bijak sekiranya Mabes Polri sesegera mungkin melakukan konferensi pers untuk memvalidasi barang bukti yang tadi sudah ditemukan oleh Bang Edwin," kata Reza, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Selasa (13/8/2024).
Reza menuturkan, validasi dari Mabes Polri itu akan membuka jalan bagi para terpidana kasus Vina.
Termasuk juga bagi mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, yang sebelumnya divonis 8 tahun penjara.
"Validasi tersebut, akan membuka jalan yang selapang-lapangnya kepada seluruh terpidana dan juga bagi Saka Tatal."
"Agar berubah status hukum mereka, dari terpidana seumur hidup menjadi orang bebas merdeka," tandasnya.
Diketahui, hasil ekstraksi data itu menunjukkan bukti percakapan antara Vina dan dua temannya, Mega dan Widi.
Baca juga: Beda Kesaksian Suroto dengan Ismail, Adi, dan Bukti Chat Vina-Mega, Kondisi Celana Vina hingga Waktu
Percakapan atau chat itu terjadi di malam kejadian Vina tewas, 27 Agustus 2016, silam.
Dengan adanya bukti itu, Reza menyimpulkan, keterangan yang disampaikan Mega dan Widi di sejumlah media adalah valid.
"Sehingga sekarang juga, kita bisa katakan keterangan yang disampaikan oleh Mega dan Widi adalah keterangan yang valid, karena sudah sungguh-sungguh terbuktikan lewat hasil ekstraksi data," ungkap Reza.