Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Kabareskrim 'Kuliti' Kesalahan Iptu Rudiana di Awal Kasus Vina dan Eky, Sebut Bawa Paksa Saksi

Mantan Kabareskrim Polri 2018-2019, Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto menguliti kesalahan Iptu Rudiana.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Eks Kabareskrim 'Kuliti' Kesalahan Iptu Rudiana di Awal Kasus Vina dan Eky, Sebut Bawa Paksa Saksi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Iptu Rudiana, ayah Eky dan (Kanan) Mantan Kabareskrim Polri 2018-2019, Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto yang menguliti kesalahan Iptu Rudiana di awal kasus Vina dan Eky. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri 2018-2019, Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto menguliti kesalahan Iptu Rudiana di awal penangan kasus kematian Vina dan Eky.

Awalnya Arief membeberkan kronologi insiden yang menimpa Vina dan Eky Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Ia menyampaikan informasi ini dengan membaca hasil putusan-putusan sidang sebelumnya.

Arief mengatakan, kasus bermula saat petugas piket Polsek Talun mendapatkan informasi dari masyarakat soal penemuan dua pengendara, yakni Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 malam.

"Laporan ada dua orang tergeletak di tengah jalan. Akhirnya datanglah satu banpol dengan polisi dengan sepeda motor ke situ (TKP)."

"Eky sudah dalam kondisi meninggal dan Vina masih bernapas," katanya, dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Rabu (13/8/2024).

Arief menyebutkan, awalnya petugas menyimpulkan penyebab tewasnya Vina dan Eky adalah kecelakaan tunggal.

BERITA TERKAIT

Petugas selanjutnya mengirimkan mobil untuk mengevakuasi Vina dan Eky.

Tidak lama kemudian, Iptu Rudiana yang kala itu masih menjabat Kanit Narkoba di Polsek Talun dihubungi untuk melihat kondisi Eky, anaknya.

Menurut Arief, dari kronologi tersebut dia menyoroti kinerja kepolisian.

Petugas seharusnya mengamkan terlebih dahulu TKP.

"Dari penggalan cerita ini. Tidak boleh melakukan seperti ini (evakuasi jasad korban). Harus status quo."

"TKP harus diamankan. Jadi keaslian TKP tetap terjaga. Baru memanggil penyidik," lanjutnya.

Baca juga: Usai Saka Tatal Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Iptu Rudiana Dipecat

Apa kesalahan Iptu Rudiana?

Arief melanjutkan, setelah Iptu Rudiana tahu Eky tewas, ia secara inisiatif sendiri mencari informasi tentang kasus ini.

"Dia cari informasi secara tidak resmi dengan teman-temannya. Dapatlah saksi dari Aep dan Dede," urainya.

Arief menilai, selama Iptu Rudiana hanya mencari informasi tidak melanggar ketentuan yang ada di institusi Polri.

Namun, yang dilakukan Iptu Rudiana malah mengamankan Aep dan Dede secara paksa.

"Ini kesalahannya dia. Dia membawa (saksi) ke kantor ini berarti sudah menangkap."

"Walaupun niatnya sudah baik, tapi caranya tidak bener. Penegakkan hukum tidak boleh dilakukan secara seperti ini," urai Arief.

"Jadi keselahannya dia situ (menangkap paksa saksi)," tegasnya.

Arief menambahkan, saat itu Iptu Rudiana yakin Vina dan Eky bukan tewas karena kecelakaan tunggal, melainkan pembunuhan.

Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2016, Iptu Rudiana melaporkan kasus ini ke unit reskrim Polres Cirebon yang teruang dalam laporan polisi (LP).

Menurut hemat Arief, laporan polisi bukanlah bukti otentik untuk membuktikan suatu kejadian.

"Isinya masih dugaan-dugaan," urai Arief.

Pada akhir pernyatannya, Arief meminta polisi mengusut ulang kasus tewasnya Vina dan Eky.

Tujuannya untuk mengetahui apa yang salah dari proses penyidikan dari awal hingga akhir sebelum naik ke persidangan.

"Jadi pada saat kejadian itu, proses penyidikan bagaimana?Lakukan penyelidikan ulang sampai ketemu siapa pelaku yang sebenarnya. Peristiwa yang sebenarnya itu apa?" tegasnya.

Arief pun berharap kasus Vina dan Eky segera menemukan titik terang.

"Untuk memberikan keadilan dua orang korban, keluarganya Vina dan Eky. Bagi kita semua karena ini mengusik keadilan masyarakat," tutupnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Kasus Iptu Rudiana Naik Jadi Penyelidikan Bareskrim

Pertemuan Dede dengan Iptu Rudiana

Dede membeberkan awal mula mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016 malam silam.

Pengakuan Dede ini ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL yang pada Minggu (22/7/2024).

Ia mengaku, saat kejadian tidak sedang bekerja karena tidak enak badan.

"Tidak berangkat kerja. Diceritain dari Aep besoknya," kata Dede saat ditanya.

Dede menyebut, tidak lama setelah kejadian, dirinya diajak Aep ke kantor polisi.

"Diajak setelah terjadi penangkapan para pelaku. Kurang lebih 3 hari (waktunya)," lanjut dia.

Kala itu, Aep menelepon Dede untuk meminta bantuan diantar ke kantor polisi.

Dede mengiyakan karena memang dirinya berasal dari Kabupaten Cirebon yang mengetahui wilayah tempat tinggalnya.

Singkat cerita, sebelum masuk ke ruangan, terjadi pertemuan singkat antara Dede, Aep, Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban Eky.

Dede sempat mengaku bingung diminta Aep datang ke polres.

Siapa sangka, Dede diminta menjadi saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon meski tidak mengetahui kejadiannya.

"Ep kan kita tidak tahu kejadiannya?," tanya Dede ke Aep kala itu.

"Udah entar ikutin aja (arahan Iptu Rudiana)," jawan Aep.

Dede bersaksi, sebelum memberikan keterangan BAP, dirinya mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.

Baca juga: Sindiran Farhat Abbas ke Iptu Rudiana gegara Tak Berani Sumpah Pocong, Ayah Eky Hanya Bisa Gertak

Dede diminta membuat kesaksian palsu atas kasus Vina Cirebon.

"Sebelum masuk ke rungan dibilangin dulu (sama Aep dan Iptu Rudiana) kamu bilang saja lagi nongkrong di pinggir warung."

"Ada orang segerombolan orang nongkrong bawa bambu dan lempar batu (ke Vina dan Eki)," ucap dia.

Dede di hadapan penyidik menjawab semua pertanyaan selama kurang lebih 1,5 jam. Mulai dari jam 19.00 sampai 21.00 WIB.

"(Saya memberikan keterangan) sesuai skenario," kata Dede.

Dede lalu meyakinkan Dedi, bahwa ceritanya diminta ikut skenario yang disusun Aep dan Iptu Rudiana adalah benar.

"Kamu diarahin oleh Aep sama Iptu Rudiana. Kami bohong ndak sama saya?," tanya Dedi.

"100 persen saya bener," tegas Dede.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas