Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Dibekukannya PPDS Anestesi Undip, RSUP Dr Kariadi Semarang Ikut Terdampak

Dibekukannya program PPDS Anestesi Undip ternyata ikut berpengaruh ke pelayanan di RSUP Dr Kariadi Semarang

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Buntut Dibekukannya PPDS Anestesi Undip, RSUP Dr Kariadi Semarang Ikut Terdampak
Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) bernama dr Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya.

Aulia juga jalani praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Korban tewas bunuh diri diduga karena tak kuat menahan bullying yang diterimanya saat menjalani PPDS di Undip.

Pihak RSUP Dr Kariadi pun enggan menanggapi dugaan tersebut.

"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," beber ujar Aditya, Staf Humas Dr Kariadi Semarang

Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun membekukan program Anestesi Undip.

Hal tersebut ternyata berdampak terhadap pelayanan di RSUP Kariadi.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Kemenkes membekukan program Anestesi di Undip mulai 14 Agustus 2024 lalu.

Meski ada gangguan di pelayanan, namun pihak rumah sakit enggan merinci bagian mana saja yang terganggu.

"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit, dikutip dari TribunJateng.com.

Pembekuan program Anestesi tersebut berlangsung hingga proses investigasi selesai.

Baca juga: Ada Intimidasi ke Junior PPDS soal Kasus Bullying Dokter Aulia, Menkes Bekukan Prodi Anestesi Undip

"Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara, belum paham pembekuan sementara atau periodik karena menunggu (hasil investigasi) Kemenkes dan Undip," ungkap Adit.


Sementara itu, pihak rumah sakit juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus yang terjadi.

"Dirjen Kemenkes sudah datang ke Kariadi, kami menunggu karena (kasus ini) dilimpahkan ke Kemenkes dan Undip," terangnya.

Polisi Masih Dalami Motif

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas