Ito Sumardi Sebar Berita Menyesatkan? Posisi Iptu Rudiana Masih Aman Tetap Jabat Kapolsek Kapetakan
Polda Jabar komentari berita Iptu Rudiana diperiksa Kapolri dan dicopot, sebut itu hoaks dan menyesatkan, ternyata Iptu Rudiana masih jabat Kapolsek.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon ternyata masih aman.
Berita soal Iptu Rudiana diperiksa langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dicopot dari posisi Kapolsek Kapetakan, Cirebon ternyata hoaks.
Polda Jabar angkat bicara membantah narasi berita tersebut, bahkan menyebut berita itu hoaks, menyesatkan.
Sebelumnya mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi yang membocorkan nasib Iptu Rudiana hingga dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemanggilan dan pemeriksaan.
Hoaks Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri dan Dicopot sebagai Kapolsek
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham mengkonfirmasi pemberitaan yang mengabarkan bahwa Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Kombes Jules mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina Cirebon kemudian langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya."
"Intinya, berita itu hoaks atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Kapolri Turun Gunung, Periksa Langsung Iptu Rudiana
Kabar gembira, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun gunung di kasus Vina Cirebon.
Jenderal bintang empat itu memeriksa langsung anak buahnya, Iptu Rudiana yang terseret kasus Vina pada 2016 silam.
Iptu Rudiana merupakan ayah Eky, kekasih Vina yang juga tewas bersama di Cirebon.
Adalah Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi yang membocorkan soal Kapolri turun gunung di kasus Viba.
Bahkan setelah diperiksa Kapolri, Iptu Rudiana langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
"Informasi A1 minggu yang lalu Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama ya itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi dikutip TribunJakarta.com dari tayangan TV One, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Momen Iptu Rudiana Benturkan Kepala di Pintu Ruang Mayat, Tanda Tangan Anaknya Tewas Kecelakaan
Ito menuturkan pemeriksaan itu menunjukkan Kapolri betul-betul ingin mengetahui peristiwa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon.
Usai diperiksa Kapolri, Mantan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota itu diperiksa Tim Khusus pada hari kedua.
Pemeriksaan itu menyangkut informasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya kira di sini juga tentunya kita harus tahu bahwa tidak semua orang itu bisa menanyakan tentang penanganan satu kasus dan tidak segala masalah itu bisa diungkap melalui satu media," kata Ito.
"Karena kalau memang itu belum bisa dibuktikan kebenarannya tidak mungkin oleh Mabes Polri itu disampaikan melalui website atau apapun juga tentunya hal ini kita juga ada aturan main," sambung Ito.
Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Otak Cerita Kasus Vina Adalah Iptu Rudiana
Pensiunan jenderal bintang tiga itu melanjutkan bahwa penonaktifan Iptu Rudiana dari jabatannya mengaju pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 20244
Dimana, Rudiana sebagai anggota aktif polisi yang diduga terkait dengan permasalahan hukum maka sementara dinonaktifkan dari jabatannya bukan status kepolisiannya.
"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kepala kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," imbuhnya.
Respons Kuasa Hukum Iptu Rudiana
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku tidak bisa berkomentar.
Sebab menurut Pitra hal itu berkaitan dengan internal Polri.
"Terkait internal bukan kapasitas saya menjawab itu, ada bidkum," kata Pitra Romadoni. (tribun network/thf/TribunCirebon.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.