Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecam Perundungan dalam PPDS, Komisi IX DPR Dorong Kemenkes Hentikan dan Evaluasi Program

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Putih Sari mengecam masih adanya kasus perundungan ataupun praktik perpeloncoan pada Program Pendidikan

Penulis: Reza Deni
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kecam Perundungan dalam PPDS, Komisi IX DPR Dorong Kemenkes Hentikan dan Evaluasi Program
Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengkritik soal adanya dugaan tindakan perundungan atau bully terhadap dokter muda bernama Aulia Risma Lestari yang berakibat Aulia mengakhiri hidupnya selama menjalani pendidikan dokter spesialis anastesi di RSUP dr Kariadi Semarang.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Putih Sari mengecam masih adanya kasus perundungan ataupun praktik perpeloncoan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum senior. 

"Fenomena perundungan di program pendidikan dokter spesialis sebenarnya bukanlah hal baru, banyak saya mendengar bahwa para peserta pendidikan dokter spesialis yang terganggu kesehatan mentalnya, stres, dan mengundurkan diri akibat tidak kuat menghadapi perundungan. Tapi, kalau hari ini sampai menyebabkan kematian, ini sudah sangat keterlaluan," kata Putih Sari kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Putih mendukung upaya Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menghentikan sementara pendidikan dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akibat kematian dokter Aulia Risma Lestari itu, bahkan mendorong untuk penghentian ini dilakukan di semua PPDS tidak hanya anastesi, untuk evaluasi dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Putih pun meminta investigasi dan penindakan terhadap semua yang terlibat baik pendidik, rumah sakit maupun universitas pengampu PPDS.

"Saya mendukung upaya Kemenkes RI menghentikan PPDS, kalau perlu di semua program PPDS di universitas lain, sebagai bentuk evaluasi dan pencegahan kasus yang sama. Semoga pihak aparat hukum juga bisa segera menginvestigasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat agar ada efek jera," ujar Putih.

Baca juga: Dokter Aulia Ditemukan Meninggal di Kos, Korban Bully atau Punya Problem Lain? Ini Kisah Lengkapnya

Berita Rekomendasi

Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengajak untuk semua pihak baik organisasi profesi kedokteran, perguruan tinggi, pemerintah maupun semua yang terlibat dalam PPDS, untuk bersama-sama agar bentuk-bentuk perundungan yang berkedok "tradisi proses pembelajaran" yang kerap dialami calon dokter spesialis ini harus dihilangkan dan disetop dari dunia kedokteran. Menurutnya, ini dapat menghambat produksi dokter spesialis di Indonesia yang sedang kita kejar untuk saat ini.

"Indonesia sedang mengejar produksi dan pemerataan dokter spesialis saat ini, jangan sampai tindakan-tindakan perundungan atau perploncoan yang dianggap tanda kutip tradisi proses pembelajaran dokter spesialis, ataupun budaya kedokteran yang menjunjung tinggi hierarki profesi dan terbiasa untuk menyegani senior justru menjadi momok, sehingga menghambat produksi dokter spesialis yang berkualitas dan mampu berdaya saing," kata Putih.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika terbukti benar adanya perilaku bullying di balik kasus ini, maka pelaku akan diberi sanksi tegas. 

"Kalau ini benar- benar terjadi (perundungan) kita akan pastikan orang yang memperlakukan seperti ini akan berikan sanksi tegas," kata Budi pada keterangannya, Kamis (15/8/2024). 

Baca juga: 6 Terpidana Kasus Vina Kembali ke Cirebon dari Bandung, Kepala Lapas: Lanjutkan Proses Pidana

Lebih lanjut Budi menegaskan jika Kementerian Kesehatan bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan. 

Saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan audit dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan. 

Budi menambahkan jika pihaknya sudah menemukan buku catatan harian korban. 

"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa. Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut Budi. 

Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. 

Terakhir, Budi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.

"Tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas