Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Penasihat Kapolri Baru Sadar Ada Bukti Chat, Bela Penyidik Kasus Vina: Pantas Dihukum Berat

Hasil ekstraksi handphone Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Cirebon 2016.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Hasil ekstraksi handphone Vina ternyata tidak dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Vina Cirebon 2016.

Bahkan, tak ada saksi ahli khusus yang menjelaskan tentang bukti chat tersebut saat sidang kasus Vina.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri menekankan bahwa kesalahan bukan dilakukan oleh penyidik, melainkan jaksa penuntut umum. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas