Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenkes Datangi Rumah Keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Kuasa Hukum: Mereka Kumpulkan Data

Inilah kabar terbaru soal kematian dokter Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, FK Undip

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemenkes Datangi Rumah Keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Kuasa Hukum: Mereka Kumpulkan Data
Istimewa
Tim investigasi Kemenkes RI saat mencari data-data yang diperlukan di rumah keluarga almarhumah dokter Aulia Risma Lestari di Kota Tegal, Minggu (18/8/2024). 

Susyanto mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.

"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar."

"Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, korban memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit.

Mungkin, lanjutnya, saat Aulia Risma merasa sakit dan dalam keadaan darurat, ia lalu menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.

"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri,"

"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditanya soal hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal adanya perundungan, pihak keluarga menyerahkan pada pihak terkait.

"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya,"

"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya.

Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Dokter Aulia: Hasil Visum hingga Buku Catatan Ditemukan di Kamar Kos

Diwartakan sebelumnya, Aulia juga jalani praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Aditya, Staf Humas Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah enggan menanggapi dugaan bullying yang jadi penyebab korban mengakhiri hidup.

"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," ujarnya.

Ia juga menuturkan, Kemenkes yang membekukan program Anestesi Undip berdampak pada pelayanan RSUP Kariadi.

Diketahui, Kemenkes membekukan program Anestesi di Undip mulai 14 Agustus 2024 lalu.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas