Motif Penembakan di Rumah Anggota DPRD Badung I Nyoman Artawa, 2 Peluru Mengenai Pintu
Polsek Petang dibantu jajaran Reskrim Polres Badung mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Rumah Anggota DPRD Badung yakni I Nyoman Artawa.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Rumah seorang anggota DPRD Badung periode 2024-2029, I Nyoman Artawa ditembak pada Sabtu (17/8/2024).
Tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam kasus penembakan ini.
Serangan penembakan terjadi berulang kali sekitar pukul 19.00 Wita.
Tembakan mengarah ke pekarangan rumah hingga terkena pintu.
Pelaku penembakan yang bernama Komang Arya Pengestu alias Mang Yo berhasil diamankan di wilayah Batubulan Gianyar pada Minggu (18/8/2024).
Pelaku melakukan penembakan itu karena ingin membunuh I Putu Oka Partama alias Yudik yang merupakan ponakan dari politisi Partai Golkar asal Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.
Pelaku penembakan yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudik akan konflik sebelumnya.
Sehingga Mang Yo mencari Yudik ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP penembakan.
Namun karena Yudik diketahui berada di rumah I Nyoman Artawa (anggota DPRD Badung) makanya pelaku menunggu korban di dekat TKP.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasusnya mengaku jika pelaku dan korban sudah lama kenal.
Bahkan aksi penembakan itu dilakukan karena pelaku merasa difitnah, beberapa waktu yang lalu korban mau melaporkan pelaku dengan tindak pidana ITE. Sehingga pelaku merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca juga: Motif Penembakan Warga Wedi Klaten, Pelaku Beli Senapan Angin Seharga Rp 300 Ribu
"Kenyataannya korban ini tidak ada melaporkan, nah karena permasalahan melalui status Facebook ini yang menjadi pelaku emosi ingin membunuh korban," ujar Kapolres Badung, Senin 19 Agustus 2024.
Kendati demikian, terkait perselisihan sebelumnya itu polisi tidak mendapat laporan, bahkan akan dilakukan pendalaman, termasuk masalah korban yang ingin melaporkan pelaku karena ITE itu.
Diakui aksi penembakan itu dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2024, sekitar Jam 19.30 Wita.
Saat itu pelaku penembakan Mang Yo mencari korban Yudik dengan membawa senapan laras panjang jenis Airsof Gun.
"Pelaku ini sempat melihat-lihat rumah Yudik, karena lokasinya bersebrangan dengan rumah I Nyoman Artawa. Melihat korban ada dirumah I Nyoman Artawa, makanya pelaku ini ditunggu di belakang rumah Nyoman Artawa," bebernya didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen.
Nah setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu, pelaku langsung mengarahkan senapan laras panjangnya dan menembak korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Fakta Penembakan di Bogor, Polisi Temukan Sejumlah Senpi Rakitan di Rumah Tersangka
Namun saat itu korban spontan menutup pintu, sehingga peluru mengenai pintu sebanyak 2 kali dengan lobang tembus dan satu kali ditembakkan ke atas.
"Jadi peluru sama sekali tidak mengenai korban. Karena korban cepat menghindar dan menutup pintu yang berbahan sek itu. Bahkan jarak menembak pelaku dan korban kurang lebih 2 meter," jelasnya.
Berdasarkan, kejadian itu tim Opsnal mendatangi TKP penembakan dan mengumpulkan bukti-bukti serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi atau korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah seorang laki-laki yang telah dikenalnya yakni Mang Yo berasal dari Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung.
"Jadi pelaku ini kita amankan pada 18 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 Wita berserta Barang bukti sepeda motor Scopy Warna Hitam dan senapan laras panjang Airsof Gun di simpan pelaku di Ubung ditempat kerjanya," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com degnan judul ADA OPERASI SENYAP? Setelah Kasus Penembakan di Kediaman Nyoman Artawa di Badung, Terjadi Lagi ini