Polisi Bentuk Tim Usut Dugaan Bullying dalam Kasus Kematian Dokter Aulia, Mulai Bekerja Pekan Ini
Polrestabes Semarang bentuk tim untuk usut dugaan perundungan dalam kasus kematian mahasiswi PPDS Undip, Dr Aulia Risma Lestari (30).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Ia membeberkan, dosis obat tersebut yang masuk ke tubuh korban diduga sekira 3 sentimeter kubik (CC) atau mililiter (mL).
"Itu masih dugaan, nanti dokter forensik yang periksa secara persis total obat yang masuk ke tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia karena obat itu," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai motif korban, polisi masih mendalami isi buku diary milik Aulia.
Andika membeberkan, buku tersebut menarasikan mengenai beratnya korban menghadapi pelajaran di perkuliahan.
Isinya tak jauh berbeda dengan curhatan korban ke ibunya, yaitu tentang mata pelajaran di perkuliahan.
Selain itu, Dokter Aulia juga mengatakan ingin keluar dari program itu, tetapi terjerat program beasiswa.
"Korban merupakan mahasiswa jalur beasiswa yang beberapa kali menyatakan ingin keluar dari program tersebut."
"Namun, karena ada biaya-biaya yang harus dibayar, maka tak jadi keluar," ujarnya.
Bantahan Pihak Keluarga
Melalui kuasa hukumnya, yakni Susyanto SH., MH, pihak keluarga Dokter Aulia membantah jika kematian korban karena bunuh diri dan perundungan.
Terkait ramainya pemberitaan soal adanya perundungan atau tidak, Susyanto menyebut pihaknya tidak bisa memberikan keterangan secara vulgar karena dikhawatirkan akan terjadi blunder.
Keterangan itu, ucapnya, akan disampaikan secara terang benderang kepada kepolisian.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu (mohon maaf) korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar. Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," kata Susyanto di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/8/2024).
Susyanto membeberkan, korban mempunyai riwayat penyakit saraf kejepit yang jika kelelahan itu terasa sakit.
Bisa jadi ketika Aulia merasa sakit dan kelalahan, dalam keadaan darurat dirinya kemudian menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.