5 Populer Regional: Frans Tantang Duel Lawyer Rudiana - Sultan Kutai Kartanegara Tak Diundang ke IKN
Berita regional dimulai dari teman Eky, Fransiskus Marbun yang tantang duel lawyer Iptu Rudiana hingga profil Sultan Kutai Kartanegara.
Penulis: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berita regional dimulai dari teman Eky, Fransiskus Marbun yang tantang duel lawyer atau pengacara Iptu Rudiana yang bernama Pitra Romadoni.
Frans sendiri selain sebagai teman Eky, juga pemilik helm serta sepatu yang dikenakan Eky di hari kematiannya pada 27 Agustus 2016 silam.
Adapun alasan Frans menantang duel karena tidak terima dengan pernyataan Pitra Romadoni.
Berita regional selanjutnya ada profil dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Aji Muhammad Arifin.
Namanya menjadi bahan perbincangan lantaran tidak diundang upcara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024 kemarin.
Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Tiba-tiba Fransiskus Marbun Tantang Pengacara Iptu Rudiana Berkelahi, Ada Apa?
Pemilik helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon menantang pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni untuk berkelahi.
Sahabat Eki, Fransiskus Marbun emosi mendengar pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berkukuh bahwa helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon tidak rusak.
Padahal usai kejadian, Fransiskus Marbun mengaku melihat langsung kondisi helm yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon.
Saat kasus Vina Cirebon, Eky menggunakan helm fullface merek KYT warna merah putih yang merupakan milik Fransiskus Marbun.
Helm itu dipakai Eky dari seminggu sebelum kasus Vina Cirebon.
Fransiskus Marbun mengaku melihat kondisi helm yang dipakai Eky.
"Yang gua lihat cuma helm sama heelsnya Vina," kata Fransiskus Marbun dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Setia Bonar 17.
Sejak awal kasus Vina Cirebon sebenarnya Fransiskus Marbun sudah mengikhlaskan helm miliknya.
Ia tak berniat meminta ganti rugi pada keluarga Eky.
Namun, 8 tahun berlalu saat kasus Vina menjadi perdebatan antara kecelakaan dan pembunuhan, Fransiskus Marbun merasa justru ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan.
Kini dia berniat meminta ganti rugi helm dan sepatu yang dipakai Eky di kasus Vina Cirebon.
"Gua pribadi udah mengikhlaskan helm itu, makin ke sini kok kayak ada pihak yang diuntungkan di masalah ini, ada yang mencari untung."
"Gua makin ke sini jadi gak ikhlas udah mau minta ganti aja helm sama sepatu ke pihak keluarga," kata Fransiskus Marbun.
Pitra Romadoni menunjukan kondisi motor Eky dari tampak depan dan samping untuk menyangkal bahwa kasus Vina Cirebon bukan karena kecelakaan.
2. Viral TKW Pulang dari Dubai Kesal Ditinggal Nikah, Beri Rp 250 Juta, Rumah Pujaan Hati Dirobohkan
Video pembongkaran rumah pria di Pati, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Pasalnya, pembongkaran itu diinisiasi oleh seorang tenaga kerja wanita (TKW) berinisial K (38), yang baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Ia merobohkan rumah seorang pria yang diakui sebagai kekasihnya, S, yang tinggal di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Lantas, video yang memperlihatkan kondisi rumah roboh itu pun viral di media sosial.
Bangunan rumah bercat warna-warni itu kini tinggal puing-puing.
Adapun motifnya, diketahui si perempuan sakit hati karena tidak jadi dinikahi kekasinya secara resmi.
Padahal, rumah si pria itu dibangun menggunakan uang kekasihnya yang bekerja di Dubai.
Perempuan itu, sudah mengirim uang sebanyak Rp 250 juta ke kasihnya.
Duduk Perkara
Dikutip dari TribunJateng.com, K (TKW) dan S (kekasihnya) sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun S berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Lantaran dijanjikan akan dinikahi secara resmi, K pun berani mengirim uang kepada S untuk membangun rumah.
Namun, K baru mengetahui ternyata S sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
3. Jawaban Pemkot Tegal soal Denda Rp500 Juta apabila Aulia Risma Mundur dari Beasiswa PPDS Undip
Inilah kabar terbaru soal meninggalnya dr Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Aulia Risma diduga mengakhiri hidup lantaran tak kuat menjalani perkuliahan PPDS.
Ia diisukan sempat ingin mundur namun karena Aulia Risma mahasiswi beasiswa, maka ia mengurungkan niatnya.
Apabila ingin mundur dari beasiswa, dikabarkan ia harus membayarkan denda sebesar Rp500 juta.
Hal itu disebut juga sebagai alasan almarhumah yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diduga mengakhiri hidup.
Selain itu, ada juga dugaan poerundungan yang membuatnya nekat mengakhiri hidup.
Terkait soal denda, Pemkot Tegal pun buka suara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Jawa Tengah, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, pihaknya tak tahu terkait adanya denda atau penalti dari beasiswa PPDS yang didapatkan oleh Aulia.
Beasiswa yang didapatkan oleh Aulia merupakan beasiswa dari Kementerian Kesehatan RI.
"Itu beasiswa PPDS dari Kemenkes, bukan dari Pemkot Tegal. Terkait adanya denda atau penalti, saya tidak tahu," kata Agus saat dihubungi Tribunjateng.com.
Selain itu, Agus mengatakan pihaknya merasa kehilangan dengan meninggalnya dr Aulia.
4. Sosok Wanita Penabrak 2 Mahasiswi UNS Solo hingga Tewas, Tersangka Tak Ditahan
Polres Wonogiri menetapkan Febi Diana Sari (30) sebagai tersangka atas tewasnya dua mahasiswi UNS Solo, Fiqy Zuhrotur Rohmah (22) dan Imelda Dewi Arifin (22).
Febi Diana dianggap lalai saat mengendarai mobil Toyota Corolla Altis sehingga menabrak korban yang berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy.
Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, mengatakan tersangka tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan baru 8 bulan bisa menyetir.
Meski berstatus tersangka, polisi tak melakukan penahanan lantaran Febi Diana memiliki anak yang masih berusia tiga tahun.
"Tersangka tapi tidak kami tahan, karena memiliki anak kecil. Pertimbangannya memiliki anak kecil dibawah tiga tahun dan harus menyusui," ucapnya, Selasa (20/8/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Penahanan dilakukan setelah berkas perkara selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.
Akibat perbuatannya, Febi Diana terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyatakan kecelakaan terjadi di Dusun Dringo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, Kamis (15/8/2024).
Korban Fiqy Zuhrotur Rohmah berasal dari Kapuas, Kalimantan Tengah, sedangkan Imelda Dewi Arifin dari Magelang, Jawa Tengah.
Keduanya sedang survei lokasi penelitian dan melaju dari arah Ngadirojo menuju Baturetno.
Diduga mobil Toyota Corolla Altis berjalan terlalu ke kanan usai menyalip kendaraan.
"Mobil dikendarai oleh Febi Diana Sari (30) warga Kecamatan Baturetno, karena jarak terlalu dekat, pengendara mobil kehilangan kendali dan akhirnya menabrak motor yang berjalan dari arah berlawanan," tuturnya, Jumat (16/8/2024).
5. Baju Adatnya Dipakai Jokowi Tapi Sultan Kutai Kartanegara Tak Diundang ke IKN, Berikut Profilnya
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21, Adji Muhammad Arifin mengaku tidak mendapat undangan untuk melaksanakan upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Padahal, baju ada daerahnya yang memiliki nama Kustin dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pengibaran bendera Merah Putih.
Meski tidak diundang, Sultan Kutai tidak merasa kecewa dan tetap melaksanaan upacara peringatan Kemerdekaan RI bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Halaman Kantor Bupati Kukar.
"Tergantung dengan faktor alam, cuaca, dan undangan, kita tidak ada (undangan). Tidak ada perasaan bagaimana, itu terserah orang mau undang atau tidak. Tergantung panitianya," kata Sultan dikutip dari TribunKaltim, Selasa (20/8/2024).
"Saya biasa saja, masing-masing daerah, sama saja. Kita sama-sama merayakan kemerdekaan Indonesia," sambungnya.
Penyebab Tak Diundang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan, sebelumnya Kesbangpol Kukar menerima arahan dari Kesbangpol Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mendata tokoh-tokoh yang akan diundang untuk mengikuti upacara di IKN.
Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno menuturkan, saat itu, Kesbangpol Kukar telah mengirimkan surat pemberitahuan tersebut kepada tokoh-tokoh di Kukar, termasuk juga ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Adi Muhammad Arifin.
Sutrisno menjelaskan, bahwa surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan pada pihak Kesultanan tertanggal 26 Juli 2024.
Dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh pihaknya, Sutrisno mengungkapkan, Kesbangpol Kaltim memberikan arahan agar tokoh-tokoh yang direkomendasikan untuk mengisi data diri dan melampirkan KTP dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditentukan, Kesbangpol Kukar tidak kunjung menerima data perwakilan Kesultanan yang akan berangkat menuju IKN untuk mengikuti upacara.
(Tribunnews.com)