Mahasiswa UGM Turun ke Jalan, Menuju DPRD DIY untuk Tolak Revisi UU Pilkada
Mereka berkumpul untuk gelar aksi di DPRD DIY dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam rangka menolak revisi UU Pilkada.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mengguunakan baju dan kaus berwarna hitam, ratusan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dari berbagai fakultas berkumpul di Bundaran UGM, Kamis (22/8/2024).
Mereka berkumpul untuk gelar aksi di DPRD DIY dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta dalam rangka menolak revisi UU Pilkada.
Sejak pukul 08.00 WIB, para mahasiswa sudah mulai berkumpul.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi mengatakan, hari ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi malam tadi bersama dengan sejumlah elemen masyarakat.
"Aksi hari ini sebenarnya adalah tindaklanjut dari konsolidasi semalam bareng aliansi elemen masyarakat dan mahasiswa se-Yogya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan, dari Bundaran UGM, para mahasiswa akan bergerak menuju DPRD DIY untuk bergabung dengan massa aksi lainnya.
"Dari UGM terdiri dari beberapa unsur fakultas dan lembaga dan organ-organ."
"Dari UGM nanti kita kumpul di bunderan kemudian nanti kita bareng-bareng moving ke Parkiran Abu Bakar Ali,"
"Kemudian di Abu bakar ali kita bergabung dengan massa aksi yang lain ke nanti DPRD dulu, kemudian dilanjutkan ke titik nol," tandasnya.
Para mahasiswa, lanjur Arga, menggelar aksi untuk tolak revisi UU Pilkada yang bisa berpotensi melanggengkan politik dinasti.
Arga menuturkan, secara tegas para mahasiswa menolak kekuasaan politik dinasti.
Baca juga: BREAKING NEWS DPR Putuskan Tunda Sidang Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
"Tuntutannya adalah satu membatalkan RUU Pilkada yang sangat kacau itu terutama yang bisa melanggengkan kekuasaan politik dinasti dari Presiden Jokowi dan kita menolak politik dinasti dan juga pencerabutan demokrasi yang dilakukan oleh satu pihak tertentu," tegasnya.
Gelombang Kawal Putusan MK
Tak hanya dari UGM, dari penelusuran Tribunnews.com, BEM dari sejumlah universitas juga akan turun ke jalan hari ini, Kamis (22/8/2024).
Seperti BEM Universitas Padjadjaran yang melalui akun Instagram @bem.unpad menyerukan untuk turun ke jalan.
"Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan.
Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi pada: Kamis 22 Agustus 2024, pukul08.00 WIB - Selesai, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Titik Kumpul: Alfa X Unpad" tulis @bem.unpad.
Selain Unpad, BEM Universitas Indonesia (UI) juga menyerukan hal senada.
"RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita. Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi.
Massa aksi diharap untuk selalu menjaga barang-barang pribadi, selalu bersama dan tidak terpisah, serta tidak mudah terprovokasi maupun melakukan provokasi. Massa aksi juga diharapkan untuk hadir tepat waktu!" tulis BEM UI di Instagram @bemui_official.
BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah juga berniat turun ke jalan.
"Hukum sebagai instrumen kontrol sosial sudah kehilangan marwahnya. Pada sebelum keberlangsungan pilpres kemarin hadir sebuah putusan kontroversial yakni putusan mk no 90/puu-xxii/2024 yang diorkestrasi oleh istana demi melanggengkan kekuasaan. Baru-baru ini hadir putusan MK 60 & 70 yang sejatinya membawa angin segar untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia, akan tetapi malah justru diintervensi dan dibangkangi oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Melihat fenomena kerusakan marwah hukum yang dipermainkan sesukanya oleh penguasa, marilah kita melakukan aksi, dengan tajuk 'Peringatan Darurat-Jokowi Bikin Negara Jadi Sekarat'," tulis @bemundip di Instagram.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Kompas.com, Wijaya Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.