Demo di DPRD Kota Tasikmalaya Diwarnai Aksi Bakar Kursi dan Meja
Dalam demonstrasi tersebut, Ketua BEM Universitas Siliwangi (Unsil), Ahmad Rija Hidayat menuntut DPRD Kota Tasikmalaya atas dua hal.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ratusan peserta aksi tolak revisi UU Pilkada padati kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).
Para peserta aksi tersebut terdiri dari berbagai elemen mahasiswa hingga masyarakat.
Dalam demonstrasi tersebut, Ketua BEM Universitas Siliwangi (Unsil), Ahmad Rija Hidayat menuntut DPRD Kota Tasikmalaya atas dua hal.
"Tuntutan pertama bagaimana DPRD menyampaikan lanjutkan pada sidang paripurna. Kedua, DPRD Kota Tasikmalaya di setiap fraksinya berkomitmen untuk memberikan rekomendasi kepada partainya supaya tidak jadi mengesahkan atau membatalkan RUU Pilkada," ujar Ahmad Rija.
Aksi ini, lanjutnya, merupakan lanjutan dari kekecewan terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Mengutip TribunJabar.id, aksi ini juga diwarnai pembakaran sejumlah fasilitas.
Ada tiga kursi, meja hingga CCTV dirusak saat memasuki ruangan rapat lantai dua DPRD Kota Tasikmalaya.
"Dampaknya mungkin ke kondisi ruangan paripurna ini yang mungkin harus kita cek nanti dengan pihak terkait," ungkap Staf Setwan DPRD Kota Tasikmalaya Nanang Iskandar.
Vandalisme juga terjadi di dalam gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
"Bahkan ada CCTV juga ada yang rusak, AC, vandalisme dan menempelkan pamflet-pamflet ditembok dan pagar gedung dewan," tegasnya.
Nanang mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan kembali karena akan digunakan kembali.
Baca juga: Viral Video Mahasiswa Diinjak Saat Demo Tolak UU Pilkada di Bengkulu, Terungkap Sosok Pelakunya
"Persiapan pelantikan DPRD tingkat Kota Tasikmalaya tanggal 3 September 2024 mendatang," jelasnya.
Respons DPRD Kota Tasikmalaya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 4 Fraksi PKB, Ahmad Junaedi pun merespons permintaan para demonstran.
Ia menuturkan bakal kirim surat ke setiap fraksi dan pimpinan terkait tuntutan yang diungkapkan mahasiswa dan masyarakat.