Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Tolak RUU Pilkada di Ambon Ricuh, Mahasiswa Memaksa Masuk Temui Anggota DPRD Maluku

Suasana mulai memanas ketika demonstran meminta menemui anggota dan pimpinan DPRD Maluku, khususnya anggota DPRD dari koalisi KIM Plus.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Demo Tolak RUU Pilkada di Ambon Ricuh, Mahasiswa Memaksa Masuk Temui Anggota DPRD Maluku
Istimewa
Masa aksi menolak RUU Pilkada patahkan dekorasi HUT Provinsi di DPRD Maluku, Kamis (22/8/2024). 

Ia menjelaskan bahwa aksi demo ini dipicu oleh hasil rapat DPR RI terkait pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Pertentangan revisi UU Pilkada dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terletak jelas pada Pasal 40 ayat I."

"Putusan MK yang mengubah syarat batas kursi kembali diubah oleh Badan Legislatif (Baleg)."

"Selain itu, pasal tersebut ditambahkan dengan nomenklatur khusus untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD," ungkap Hasyim.

Diketahui, ratusan mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah organisasi seperti BARA Pattimura, Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat dan lainnya.

Hayim menuturkan, ada empat poin yang dilayangkan dalam aksi tersebut:

1. Mendesak Presiden dan DPR-RI segera menghentikan segala tindakan yang mencederai konstitusi.

Berita Rekomendasi

2. Mendesak Presiden dan DPR-RI segera menghentikan pengesahan Revisi UU Pilkada dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXTI/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

3. KPU segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

4. Meminta Kepada DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tnggal 20 Agustus 2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sempat Ricuh, Ini 4 Poin Mahasiswa Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Maluku

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Maula Pelu)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas