Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya
Staf keamanan DPRD Bengkulu melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Begini nasibnya sekarang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial (medsos) X sebuah video yang memperlihatkan adanya penganiayaan terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo menolak revisi UU Pilkada.
Adapun video itu diunggah oleh akun X, @mazzini_gsp pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak seorang pria dengan baju hitam memukul seorang mahasiswa dan kemudian menginjaknya.
Setelah itu, pria itu langsung melarikan diri, sedangkan korban tampak dibantu oleh beberapa orang yang diduga rekannya.
Berdasarkan narasi yang dituliskan dalam video itu, pelaku diduga adalah sosok yang berasal dari internal DPR atau MPR.
"Orang berbaju safari yang main injak, main pukul ini 99 persen orang internal DPR/MPR. Entah aspri, staff,atau supir legislator."
"Gak mungkin-mungkin pendemo pake safari dan sepatu formal, mana kejadiannya di tengah malam," tulis @mazzini_gsp.
Bukan di DPR, Penganiayaan Terjadi di DPRD Bengkulu, Pelaku Minta Maaf
Ternyata, penganiayaan yang terekam tersebut terjadi di DPRD Bengkulu dan dilakukan oleh staf keamanan honorer bernama Yoki Ramadansyah.
Sementara, dikutip dari Tribun Bengkulu, korban merupakan mahasiswa anggota BEM Universitas Bengkulu (UNIB).
Adapun penganiayaan terjadi di depan Kantor DPRD Bengkulu pada Rabu (21/8/2024) malam.
Baca juga: Kaesang Tak Bisa Ikut Pilkada, KPU Atur Usia Calon Ditetapkan Sejak Pendaftaran Bukan Pelantikan
Usai video penganiayaannya viral, Yoki pun meminta maaf melalui sebuah video klarifikasi.
Dia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa lagi di kemudian hari.
"Assalamualaikum. Nama saya Yoki Ramadansyah bekerja di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sebagai tenaga honorer keamanan, dengan ini saya meminta maaf sehubungan dengan adanya video viral yang terjadi di halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024."
"Kepada masyarakat dan rekan-rekan mahasiswa, saya tidak akan mengulangi perbuatan hal yang serupa, demikianlah permohonan maaf dari saya kepada mahasiswa dan masyarakat," ujar Yoki.
Proses Hukum Berlanjut
Di sisi lain, meski telah meminta maaf, proses hukum terhadap Yoki usai melakukan penganiayaan tetap berjalan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata.
Deddy mengatakan sempat ada dugaan bahwa pelaku adalah seorang aparat kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.
Namun, ketika dilakukan penelusuran, ternyata Yoki adalah staf honorer keamanan di DPRD Bengkulu.
"Ini telah kami dapatkan orangnya, ini kami dalami dan terus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Intinya adalah polisi akan menangani dengan baik dan memproses dengan baik," ungkap Deddy pada Jumat (23/8/2024).
Deddy juga sudah mengetahui pelaku membuat video permintaan maaf dan mengakui telah melakukan penganiayaan.
Namun, sambungnya, permintaan maaf dari Yoki itu tidak membuatnya bebas dari proses hukum.
"Kalau tidak salah yang bersangkutan juga membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Ke depan kita masih akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Deddy.
Kronologi
Masih dikutip dari Tribun Bengkulu, kejadian bermula saat massa berkumpul di Masjid Raya Baitul Izzah, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pada pukul 17.45 WIB massa kemudian mendesak masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, meskipun telah dihalau oleh pihak security namun tetap langsung menerobos masuk.
Selanjutnya massa langsung memarkirkan kendaraan serta merapatkan barisan di halaman Kantor DPRD.
Turun dari kendaraan massa langsung berorasi secara bergantian yang dipimpin oleh Presiden BEM Unib, Ridhoan.
Baca juga: Kawal Putusan MK, Mahasiswa Kembali Demo di DPR Siang Ini, Pasang Spanduk Jokowi Is A Mistake
Kemudian secara bersamaan saat orasi massa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Sekitar pukul 17.50 WIB pihak Polresta Bengkulu yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yans Irvai Barus dan Kapolsek Gading Cempaka AKP Agus Norman, beserta personel tiba di lokasi.
Melihat adanya tindakan pembakaran ban, polisi kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman api dengan Apar.
Di saat bersamaan pihak staf keamanan DPRD dan staf lainnya datang melakukan pencegahan dan penghadangan agar api tidak membesar.
Kemudian terjadilah gesekan yang mengakibatkan massa mendorong pihak staf keamanan/security dan staf DPRD, yang berujung menjadi aksi pemukulan oleh staf keamanan/security DPRD terhadap seorang mahasiswa UNIB yang melakukan aksi.
Usai sempat melanjutkan orasi, massa aksi kemudian langsung meninggalkan halaman DPRD Provinsi Bengkulu sekitar pukul 20.14 WIB.
Mereka kemudian melanjutkan konsolidasi di halaman masjid Baitul Izzah hingga pukul 21.48 WIB.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bengkulu dengan judul "Pria Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di DPRD Bengkulu Ternyata Honorer Keamanan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bengkulu/Hendrik Budiman/Beta Misutra)
Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.