Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya
Staf keamanan DPRD Bengkulu melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi menolak revisi UU Pilkada. Begini nasibnya sekarang.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial (medsos) X sebuah video yang memperlihatkan adanya penganiayaan terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo menolak revisi UU Pilkada.
Adapun video itu diunggah oleh akun X, @mazzini_gsp pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak seorang pria dengan baju hitam memukul seorang mahasiswa dan kemudian menginjaknya.
Setelah itu, pria itu langsung melarikan diri, sedangkan korban tampak dibantu oleh beberapa orang yang diduga rekannya.
Berdasarkan narasi yang dituliskan dalam video itu, pelaku diduga adalah sosok yang berasal dari internal DPR atau MPR.
"Orang berbaju safari yang main injak, main pukul ini 99 persen orang internal DPR/MPR. Entah aspri, staff,atau supir legislator."
"Gak mungkin-mungkin pendemo pake safari dan sepatu formal, mana kejadiannya di tengah malam," tulis @mazzini_gsp.
Bukan di DPR, Penganiayaan Terjadi di DPRD Bengkulu, Pelaku Minta Maaf
Ternyata, penganiayaan yang terekam tersebut terjadi di DPRD Bengkulu dan dilakukan oleh staf keamanan honorer bernama Yoki Ramadansyah.
Sementara, dikutip dari Tribun Bengkulu, korban merupakan mahasiswa anggota BEM Universitas Bengkulu (UNIB).
Adapun penganiayaan terjadi di depan Kantor DPRD Bengkulu pada Rabu (21/8/2024) malam.
Baca juga: Kaesang Tak Bisa Ikut Pilkada, KPU Atur Usia Calon Ditetapkan Sejak Pendaftaran Bukan Pelantikan
Usai video penganiayaannya viral, Yoki pun meminta maaf melalui sebuah video klarifikasi.
Dia berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa lagi di kemudian hari.
"Assalamualaikum. Nama saya Yoki Ramadansyah bekerja di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sebagai tenaga honorer keamanan, dengan ini saya meminta maaf sehubungan dengan adanya video viral yang terjadi di halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024."
"Kepada masyarakat dan rekan-rekan mahasiswa, saya tidak akan mengulangi perbuatan hal yang serupa, demikianlah permohonan maaf dari saya kepada mahasiswa dan masyarakat," ujar Yoki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.