Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuhnya Demo Kawal Putusan MK di Majene, Mahasiswa Obrak-abrik Gedung DPRD, Foto Jokowi Dirobek

Mahasiswa dari berbagai elemen menggelar demo tolak pengesahan revisi Undang-undang Pilkada di Kabupaten Majene

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ricuhnya Demo Kawal Putusan MK di Majene, Mahasiswa Obrak-abrik Gedung DPRD, Foto Jokowi Dirobek
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar video viral mahasiswa rusak fasilitas Gedung DPRD Majene saat demo tolak UU Pilkada dan kawal putusan MK pada Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa dari berbagai elemen menggelar demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Jumat (23/8/2024).

Aksi digelar di depan Gedung DPRD Majene Jalan Ammana Pottolawali, Labuang, Banggae Timur.

Pada akhirnya, demo yang awalnya berjalan damai berubah ricuh.

Ratusan mahasiswa mengobrak-abrik Gedung DPRD Majene.

Aksi pendemo ngamuk sempat terekam dan viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video mahasiswa duduki Gedung DPRD Majene diunggah sejumlah akun X, seperti @Boediantar4.

Terlihat dalam rekaman pendemo merusak berbagai fasilitas.

BERITA TERKAIT

Mereka memecahkan kaca hingga merusak meja serta kursi.

"Hancurkan, hancurkan," kata seseorang dalam video.

Pendemo juga menurunkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terpasang di ruangan tersebut.

Foto presiden ke-7 itu kemudian dirobek.

Pada rekaman tidak terlihat anggota kepolisian di lokasi kejadian.

Hingga Sabtu (24/8/2024), video mahasiswa obrak-abrik Gedung DPRD Majene sudah ditonton lebih dari 400 ribu kali.

Baca juga: Rangkuman Demo RUU Pilkada di Berbagai Daerah, Aceh hingga Mataram Ricuh

Kronologi kejadian

Dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, kemarahan mahasiswa bermula saat pendemo melakukan pertemuan dengan pihak DPRD Majene.

Dari pihak dewan, diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Majene, M Idwar.

Mahasiswa kemudian menyampaikan 15 tuntutannya.

Termasuk diantarannya Cabut Omnibuslaw/Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023, Wujudkan Pendidikan Gratis, Realisasikan Undang-undang TPKS, hingga Sahkan RUU Masyarakat Adat.

Mahasiswa meminta M Idwar untuk menandatangani tuntutan tersebut.

Namun, M Idwar tidak bisa melakukan tersebut karena tak bisa mengambil keputusan secara sepihak, harus melibatkan kelembagaan DPRD Majene.

Keputusan tersebut harus dilakukan rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh anggota DPRD.

Mahasiswa yang kecewa merasa tidak mendapatkan dukungan lalu merusak Gedung DPRD sebagaimana dalam video yang viral.

Baca juga: Demo Kawal Putusan MK Siang Ini, 1.000 Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Provinsi Gorontalo

Ancam lakukan aksi lagi

Koordinator aksi, Misbahuddin mengancam akan melakukan aksi lanjutan.

Demo akan dilakukan hingga pihak DPRD Majene mau menandatangani tuntunan.

"Aksi ini akan kembali dilakukan jika tuntutan yang dilayangkan tidak ditandatangani oleh pihak DPRD Majene."

"Kami akan melakukan aksi jilid dua sampai permintaan kami dipenuhi," katanya, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Misbahuddin melanjutkan, selain ada 14 tuntutan, pihaknya juga akan mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada.

"Tuntunan utama kami kawal putusan MK,copot mandat Jokowi, kembalikan demokrasi ke tangan rakyat," tutupnya.

Informasi tambahan, demo dilakukan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Demo Kawal Putusan MK di DPRD Majene Berakhir Ricuh, Ledakan Dimana-mana

(Tribunnews.com/Endra)(Tribunsulbar.com/Anwar Wahab)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas