Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Pelanggaran dalam Pemindahan Sudirman dari Lapas di Cirebon ke Tempat Lain

Praktisi hukum, Toni RM pun mengungkapkan soal adanya dugaan pelanggaran serius terkait pemindahan Sudirman tersebut.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Diduga Ada Pelanggaran dalam Pemindahan Sudirman dari Lapas di Cirebon ke Tempat Lain
Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

Ia pun menyarankan kuasa hukum Sudirman untuk melaporkan kejadian ini.

Sudirman Diduga Alami Penyiksaan

Diwartakan sebelumnya, Titin Prialianti selaku mantan kuasa hukum Sudirman mengungkapkan fakta baru.

Sudirman sendiri merupakan terpidana kasus kematian Vina.

Titin menuturkan, Sudirman diduga alami penyiksaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Mengutip TribunJabar.id, penyiksaan tersebut diduga dilakukan agar Sudirman mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku utama dalam kasus tersebut.

Berbagai bentuk penyiksaan dialami oleh Sudirman saat berada di Polda Jabar.

"Kemarin diceritakan waktu Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, Sudirman ternyata sudah berada di Polda Jabar."

Berita Rekomendasi

"Pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, Sudirman dilempar batu dan dipukul hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak ia lakukan," ujar Titin, Minggu (25/8/2024).

Sudirman disiksa dan dipaksa untuk mengaku bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

"Kenapa disiksa? Waktu itu agar Sudirman mengakui kalau Pegi itu pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky," ucapnya.

Fakta lainnya juga diungkapkan oleh Titin.

Baca juga: Penyiksaan Sudirman Dimulai saat Subuh, Ubun-ubun Disiram Air Panas, Badannya Ringkih

Kakak Sudirman, Beny, sempat menerima kiriman video yang menunjukkan bahwa Sudirman sedang tidur dan pesan bahwa Sudirman hidup nyaman.

Namun, Sudirman mengaku tak pernah mengirimkan video atau pesan tersebut.

"Itu ternyata Sudirman tidak pernah menulis itu, tidak pernah mengirim video itu,"

"Jadi yang ngirimnya itu oknum," jelas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan Berbulan-bulan, Toni RM: Pelanggaran Hukum Serius

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas