Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Diduga Pukuli Pelajar SMK yang Tak Ikut Demo di Semarang, Warga: Pak, Jangan Itu Anak Kecil

Pelajar SMK dibawa paksa dan dipukuli oleh terduga oknum polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Semarang, padahal korban tak ikut demo.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Polisi Diduga Pukuli Pelajar SMK yang Tak Ikut Demo di Semarang, Warga: Pak, Jangan Itu Anak Kecil
Kolase Tribunnews.com: Dok Warga/Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf
Pelajar SMK dibawa paksa dan dipukuli oleh terduga oknum polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Semarang, padahal korban tak ikut demo. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024), berakhir ricuh.

Petugas kepolisian menembakkan gas air mata dan water cannon ke pengunjuk rasa.

Hal itu membuat sejumlah peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat itu banyak yang berjatuhan.

Tak sedikit pula, peserta aksi yang kocar-kacir menyelamatkan diri ke tempat aman.

Seorang pelajar SMK Negeri 5 Semarang berinisial G diduga dibawa paksa polisi, padahal ia tak terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut.

Melansir TribunJateng.com, menurut kesaksian warga dan video yang sempat direkam oleh warga, tampak pelajar SMK itu memberontak ketika hendak dibawa oleh polisi.

Saksi mata sekaligus teman korban, Fadil mengatakan, G dibawa polisi ketika menyaksikan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang.

BERITA TERKAIT

Fadil mengaku, ia dan G melihat aksi demo itu karena diajak oleh temannya.

Saat itu, Fadil sempat mengingatkan G agar tak melihat demo dari jarak dekat.

"Diajak teman untuk lihat demo, saya bilang ke korban jangan lihat dekat-dekat."

"Tapi nekat lihat di pinggir jalan (halte BRT depan gang Bedagan) akhirnya dikira ikut demo," ujarnya.

Baca juga: 33 Mahasiswa Dilarikan ke RS setelah Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata saat Demo di DPRD Semarang

Fadil yang tidak melihat terlalu dekat bisa melarikan diri ke arah dalam Gang Bedagang, Sekayu, ketika polisi mengarah ke jalan tersebut.

Namun, G ditangkap oleh polisi.

Dalam rekaman video warga, tampak enam polisi berbaju preman mengangkat tubuh korban secara paksa.

Korban yang saat itu masih mengenakan seragam putih abu-abu tampak memberontak.

Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat ada beberapa polisi melakukan pemukulan kepada G.

Warga yang saat itu menyaksikan G dipukuli sempat meminta agar oknum itu berhenti melakukan aksinya.

"Saya tahu itu pelajar karena pakai seragam. Saya lihat dia dipukuli otomatis kita tak tega."

"Terus kita bilang ke polisi pakai baju preman, 'Pak jangan pukuli, itu anak kecil'," bebernya.

Selepas diprotes warga, oknum itu akhirnya menghentikan aksinya. G lantas dibawa ke arah Balai Kota Semarang.

"Kita baru tahu motornya pelajar itu ketinggalan saat temannya datang ke sini," tandasnya.

Sementara itu, sebanyak 21 pelajar dan 6 mahasiswa dibawa ke Mapolrestabes Semarang.

"Hingga sampai saat ini tim hukum belum bisa masuk ke dalam ruangan karena kami dihalang-halangi tim penyidik," kata pendamping hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat atau Geram, Tuti Wijaya dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.com.

Tuti menyebut, jumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap itu baru sementara.

Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.

Baca juga: Fakta Demo Ricuh di Semarang: 33 Mahasiswa Alami Luka, Pelajar Digebuki, dan Polisi Terkena Tombak

"Ini belum bisa sama sekali bisa temui," terangnya.

Kuasa hukum Geram lainnya, Nasrullah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Semarang hingga malam kepada peserta aksi merupakan sesuatu yang disayangkan.

"Padahal, pelajar yang ditangkap anak di bawah umur."

"Maka penyidik juga harus memastikan anak yang di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya," tandasnya.

Sesuai aturan, kata Nasrullah, anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari.

Selain itu, para pelajar juga harus didampingi wali atau kuasa hukum.

"Ini yang kami sayangkan," tukasnya.

Di sisi lain, sebanyak 33 peserta aksi demonstrasi dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban," terang Tuti dalam keterangannya, Senin.

Dikatakan Tuti, 33 peserta aksi itu dibawa ke Rumah Sakit Roemani, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi dan Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang.

"Ada yang sesak napas, ada juga yang kepala bocor. Ada juga jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit," beber dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelajar Tak Ikut Demi Digebuki Polisi dan Ditangkap, Wakapolda hingga Kapolrestabes Semarang Bungkam

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas