Pj Gubernur Aceh Minta Mbak Rara Dipulangkan Usai Melakukan Praktik di Proyek Stadion Harapan
Safrizal ZA telah memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi kedatangan Mbak Rara yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA meminta agar PT. Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT. Nindya Karya (Persero), KSO memulangkan Rara Istiati Wulandari atau Mbak Rara.
PT Wijaya Karya Gedung dan PT. Nindya Karya adalah yang bertanggung jawab atas proyek di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya. Mereka mengundang Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan mencegah turun hujan di proyek tersebut.
Safrizal ZA telah memanggil pihak perusahaan untuk mengklarifikasi praktik tersebut, yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.
Baca juga: Mbak Rara Sebut Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang Sudah Dibuang: Menyatu dengan Air
Pertemuan antara Pj Gubernur dan perwakilan PT. WIKA-Nindya berlangsung di ruang kerja Gubernur Aceh pada Rabu (28/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Safrizal didampingi oleh Plh. Sekda, asisten Sekda, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Sementara itu, perusahaan diwakili oleh Deputi DPM Firmansyah dan KSKA Aditia.
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran Mbak Rara adalah inisiatif dari pekerja proyek yang bermaksud mengantisipasi hujan agar tidak mengganggu pekerjaan di stadion.
Namun, mereka mengakui bahwa inisiatif tersebut diambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Atas permintaan Pj Gubernur, pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, pada penerbangan siang hari Rabu.
Safrizal menegaskan agar perusahaan segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Safrizal juga menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.
"Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan," kata Pj Gubernur.
Baca juga: Apa Alasan Mbak Rara Pawang Hujan Datang saat Olah TKP Kasus Subang? Sebut Dimintai Tolong
Kejadian ini bermula dari rekaman video berdurasi 27 detik yang menampilkan Rara Istiati Wulandari, lebih dikenal sebagai Mbak Rara, melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa.
Dalam video yang viral di media sosial, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya, sambil menengadahkan kepala ke langit.
Beberapa pekerja proyek terlihat mengikutinya, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan dan tribun. Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu reaksi dari masyarakat Aceh.(*)
Penulis: Subur Dani
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Videonya Viral di Stadion, Pawang Hujan Rara Dipulangkan Usai Pj Gubernur Panggil WIKA-Nindya