Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg DPRD Jatim Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya: Berujung Saling Lapor, Kasus Sudah Naik Penyidikan

Caleg DPRD Jatim tengah viral di medsos setelah videonya diduga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebar. Kini, kasus ini sudah naik penyidikan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Caleg DPRD Jatim Diduga Lakukan KDRT ke Istrinya: Berujung Saling Lapor, Kasus Sudah Naik Penyidikan
ISTIMEWA
Ilustrasi. Caleg DPRD Jatim tengah viral di medsos setelah videonya diduga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebar. Kini, kasus ini sudah naik penyidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang suami diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Tampak, sang suami melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul istrinya berkali-kali.

Bahkan, sang istri sampai berteriak agar suaminya menghentikan penganiayaan terhadap dirinya.

"Ampun, pah, sakit," teriak korban seperti dikutip dari akun X, @bacottetangga__, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, terdengar pula sang suami mengancam akan membunuh istrinya tersebut.

"Diam atau saya bunuh kamu!" bentak terduga pelaku ke korban.

Terduga Pelaku Pemuka Agama Sekaligus Caleg DPRD Jatim

Berita Rekomendasi

Ternyata, terduga pelaku KDRT tersebut berprofesi sebagai pengacara, pemuka agama, dan caleg DPRD Jatim 2024 bernama Hendryanto Udjari atau yang akrab dikenal sebagai Moses Henry.

Sementara korban merupakan istrinya berinisial S.

Baca juga: Motif Penghasilan Kerja Jadi Pemicu KDRT Maut di Solo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dikutip dari Surya.co.id, pengacara S, M Sholeh mengungkapkan video KDRT yang viral di media sosial tersebut terjadi pada 9 Agustus 2024 dini hari.

Dia menceritakan kronologi dugaan KDRT berawal ketika Moses pulang ke rumah sekira pukul 02.00 WIB.

Selepas membuka pintu rumah, Sholeh mengatakan Moses langsung marah dengan alasan S selalu menghabiskan uangnya.

"Terlapor bilang klien saya selalu menghabiskan uangnya," cerita Sholeh.

Sholeh mengatakan kemarahan Moses kepada kliennya itu diduga karena S bakal memasang behel gigi.

Alhasil, kemarahan Moses pun memuncak dan berujung dugaan melakukan KDRT kepada istrinya.

Sholeh mengungkapkan, penganiayaan Moses kepada istrinya tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong tetapi juga pipa besi.

Bahkan, KDRT oleh Moses kepada istrinya turut disaksikan oleh anak bungsu mereka.

Sholeh menyebut, S mengaku sudah mengalami KDRT sejak 2003 atau sekitar 21 tahun lalu.

Namun, S disebut lebih memilih diam demi anak-anaknya.

Berujung Saling Lapor

Pasca-viralnya video dugaan KDRT tersebut, S melaporkan Moses ke Polrestabes Surabaya.

Namun, pelaporan oleh S ini diketahui oleh Moses dan meminta agar korban tidak melapor ke polisi dengan iming-iming uang Rp 20 miliar.

Kendati demikian, S tetap memutuskan untuk melaporkan Moses ke polisi.

Seakan tak terima, Moses justru turut melaporkan S dengan tuduhan yang sama serta melakukan pemerasan.

Moses mengeklaim, keributan yang berujung dugaan KDRT itu berawal karena S telah berselingkuh.

Baca juga: Pengacara Bantah Orang Tua Armor Toreador Minta Anaknya Kabur usai Video KDRT Cut Intan Nabila Viral

Tak cuma itu, Moses juga mengeklaim ada kejadian ketika S menabrakkan mobilnya.

Moses mengaku tidak ingin membawa masalah ini ke proses hukum, tetapi merasa terpaksa karena S telah lebih dahulu melapor ke polisi.

Ia juga menyebutkan S pernah mengancam akan menyebarluaskan video dirinya saat mandi dengan judul 'seorang pendeta telanjang'.

"Saya ada bukti dan sudah melaporkan. Jadi dia minta kalau gak Rp 20 miliar gak ditransfer, akan diviralkan. Dan memang dia (S) sudah mengirimkan kemana-mana foto saya yang telanjang," Moses.

Kasus Naik Penyidikan

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menuturkan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan untuk menangani kasus dugaan KDRT yang viral ini.

Langkah-langkah tersebut meliputi pengumpulan barang bukti, rekonstruksi kejadian, dan gelar perkara, tujuannya memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan dapat berlanjut ke tahap penyidikan.

"Saat ini masih dalam proses," ujar Aris pada Rabu (28/8/2024).

Perselisihan antara S dan Moses Henry bermula dari rangkaian konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan fisik.

Merasa terancam dan tertekan, S melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Seorang Oknum PNS di Bekasi Dilaporkan Istrinya Kasus KDRT, Korban Dianiaya di Depan Anak

Moses Henry sendiri juga melaporkan istrinya dengan tuduhan yang sama, serta pemerasan uang sebesar Rp 20 miliar.

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk S dan dua anak mereka.

Ketika ditanya apakah Moses Henry telah ditetapkan sebagai tersangka, Aris belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Dilaporkan Istri ke Polrestabes Surabaya atas Dugaan KDRT, Pengacara Moses Henry Laporkan Balik"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas