Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Resmi Ajukan PK, Pengacara Sebut Ini Upaya untuk Cari Keadilan

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon. Sudirman diwakilkan kuasa hukumnya ajukan PK ke PN Cirebon

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sudirman Resmi Ajukan PK, Pengacara Sebut Ini Upaya untuk Cari Keadilan
Kolase Tribunnews.com
Sudirman terpidana kasus Vina - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon. Sudirman diwakilkan kuasa hukumnya ajukan PK ke PN Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman, ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (28/8/2024) siang.

Tim kuasa hukum Sudirman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama dengan keluarganya datang ke PN Cirebon sekira pukul 13.00 WIB.

Terlihat, tim kuasa hukum Sudirman diisi oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, hingga Titin Prialianti.

Langkah tim hukum ini pun disambut baik oleh keluarga Sudirman.

Kakak Sudirman, Beny pun berharap supaya adiknya bisa segera bergabung dengan terpidana lainnya di Lapas Cirebon.

Diketahui, Sudirman jadi satu-satunya terpidana yang masih berada di Lapas Banceuy Bandung.

"Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon)," ujar Beny saat diwawancarai TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Beny juga khawatir terhadap adiknya lantaran Sudirman sempat mengeluh ada tindakan penyiksaan di Polda Jabar.

"Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan,"

"Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah," ucapnya.

Harapan Beny, Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon, suapaya dekat dengan keluarga.

Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Sidang Perdana Dijadwalkan Pekan Depan

"Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya," jelas dia.

Sementara itu, Jutek Bongso selaku salah satu kuasa hukum Sudirman mengatakan, PK yang diajukan ini merupakan upaya dalam mencari keadilan bagi sudirman.

"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas