Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Perampokan Uang ATM oleh 2 Oknum Polisi & Warga Sipil di Sumbar, Beraksi pada Tengah Malam

Dua oknum polisi bersama satu rekan sipil terlibat dalam kasus perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kronologi Perampokan Uang ATM oleh 2 Oknum Polisi & Warga Sipil di Sumbar, Beraksi pada Tengah Malam
Tribun Padang/Rezi Azwar
jumpa pers perkara pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum Polisi dan satu orang sipil di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024). Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dua Polisi Rampok Uang Miliaran di Padang Pariaman, Kapolda Sumbar Evaluasi Pengawalan ATM, https://padang.tribunnews.com/2024/08/29/dua-polisi-rampok-uang-miliaran-di-padang-pariaman-kapolda-sumbar-evaluasi-pengawalan-atm. Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum polisi dan satu warga sipil menjadi pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Dalam kejadian yang berlangsung pada Senin (26/8/2024), para pelaku ini membawa kabur total uang Rp 2,6 miliar.

Dari hasil penyelidikan, petugas gabungan dari Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar berhasil mengamankan para pelaku pada Selasa (27/8/2024).

Identitas pelaku

  • Perampokan mobil jasa pengisian ATM oleh dua oknum anggota Polri dan satu sipil di Padang Pariaman terjadi pada Senin (26/8/2024) malam.
  • Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).
  • Pelaku berinisial NPP (29) anggota Polri, warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
  • Inisial MSAD (21) anggota Polri, warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
  • Selanjutnya satu orang sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kronologi

Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra.

Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.

BERITA REKOMENDASI

Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan melakukan penodongan.

Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian.

Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri.

Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Selanjutnya pukul 15.00 WIB terendus diduga keberadaan pelaku inisial HS di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.


Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.

Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan bahwa apa yang disampaikan dalam Pers Rilis pada hari ini adalah awal dari suatu kejadian, belum secara keseluruhan lagi. Akan kembali disampaikan.

"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Irjen Pol Suharyono.

Dikatakannya, awalnya Laporan Polisi kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini terjadi di wilayah satu Polsek, kemudian disampaikan ke Polres Padang Pariaman, dan terus ke Polda Sumbar.

Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

Satu anggota Polri berpangkat Briptu yang sudah berdinas 8 tahun, sudah berkeluarga, dan sudah mempunyai dua orang anak. Sedangkan satu anggota lainnya berpangkat Bripda masih bujang dan baru berdinas 1 tahun 11 bulan.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang. Namun, dibalik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.

Selanjutnya untuk otak pelaku masih didalami. Namun, untuk pelaku yang menghubungi Bripda Steven adalah inisial HS dan mengaku anggota Polri berpangkat Iptu.

"Kalau dari keterangan saksi, yang hadir pertama kali satu orang, yaitu inisial HS. Pelaku tersebut mengaku berpangkat Iptu bertemu dengan personel yang mengawal dan terjadi obrolan, tetapi lokasinya agak jauh untuk pengalihan, barulah dua orang oknum ini beraksi," katanya.

Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp 2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp 6,2 miliar.

Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM. Lokasi pertama Rp 300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp 800 juta rupiah.

"Akhirnya uang yang tersisa itulah yang dirampok, dan hanya terbawa Rp 2,5 miliar. Karena mobil pelaku hanya bisa menampung sebanyak itu," pungkasnya.

Kapolda evaluasi pengamanan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (26/8/2024) ini membuatnya harus melakukan evaluasi terkait pengawalan uang dalam jumlah besar.

"Evaluasi kedepan, kita akan mengecek lagi MoU. Kami akan menekankan bahwa pengawalan tidak boleh dilakukan satu orang personel kepolisian. Evaluasi ini akan dilakukan secara internal, walaupun ini kita prosesnya itu profesional keluar. Namun, internal harus ada analisa dan evaluasi," ujar Irjen Pol Suharyono.

Pihaknya tidak menginginkan proses pembawaan uang dalam jumlah yang besar tanpa pengawalan yang optimal, apalagi dilakukan pada malam hari.

Misalkan ada pengawalan uang, akan diperintahkan waktunya di siang hari.

"Ini untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan, karena sudah terjadi seperti ini. Kalau sebelumnya biasanya aman, karena kejadian ini benar-benar tidak aman dan harus ada yang dievaluasi," sebutnya.

Pihaknya akan menekankan terkait moral anggota Polri, karena kalau pelakunya dari luar tidak akan terlalu menjadi sebuah keprihatinan semacam ini.

"Karena ada oknum yang bermain, pastinya itu juga menjadi bagian penting dari kami sebagai unsur pimpinan menekankan kepada seluruh anggota bahwa moral itu hal yang terpenting," katanya.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa Polisi itu bukan hanya pintar dan sehatnya saja, tetapi moralnya juga harus dijaga serta dipelihara.

Sesuai dengan petunjuk pimpinan Polri akan era keterbukaan, Polda Sumbar akan tetap mengekspos, mengikuti, mencermati, menginformasikan bagaimana tindak lanjut dari proses penyidikan.

"Bagaimana pemberkasan sampai dengan peradilan memutuskan inkrah dan seterusnya. Untuk anggota, jangan pernah main-main dengan hukum, kalau melanggar hukumannya akan lebih berat dibanding masyarakat sipil," katanya.

Anggota Polri diingatkannya untuk tidak mendapatkan sesutu yang diinginkan secara instan, rezeki tidak akan salah alamat.

Sedangkan dengan pemaksaan seperti melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan menyimpang dari aturan hukum, akhirnya akan mendapatkan sanksi hukum.

"Hukuman yang diterapkan pastinya sangat berat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berikutnya kami memohon kepada pihak vendor maupun Bank, kami sudah menyiapkan personel dan jangan hanya meminta satu orang dan jangan malam hari dengan alasan kecepatan tertentu," katanya.

Dikatakannya, untuk pengawalan akan dilakukan oleh dua orang personel dengan senjata lengkap dan kekuatan yang penuh atau sudah profesional dalam melakukan pengawalan.

"Pastinya kami menghimbau bahwa pengawalan tidak akan dilakukan pada malam hari kalau jumlah uangnya besar seperti ini. Maka harus dilakukan siang hari, karena pada malam hari sangat rawan dan riskan. Saat malam hari, aksi kejahatan mudah dilakukan, karena masyarakat sudah sepi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas