Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Semarang Ditusuk Mantan Menantu, Anak Korban Kaget Lihat Darah Berceceran di Dalam Rumah

Korban bernama Djoko Walujo Prastijo dan pelakunya adalah mantan menantunya, Dedi Apriyanto

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pria di Semarang Ditusuk Mantan Menantu, Anak Korban Kaget Lihat Darah Berceceran di Dalam Rumah
dok. Kompas
Ilustrasi penusukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Semarang, Jawa Tengah, ditusuk mantan menantunya sendiri hingga kritis, Rabu (28/8/2024).

Korban bernama Djoko Walujo Prastijo ditusuk di rumahnya di Bergota Talang, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan.

Anak korban, Rhebeca Sabat Prasetyowati mengatakan, pelakunya adalah mantan suaminya sendiri, Dedi Apriyanto.

Ia mengaku tak tahu persis kejadian penusukan lantaran baru pulang ke rumah pada pukul 02.00 WIB.

"Saya melihat darah sudah berceceran di teras, kamar belakang, hingga dapur."

"Saya pulang sudah banyak darah," kata dia kepada Tribunjateng.com, Rabu (28/8/2024).

Dari informasi yang ia dapatkan, korban mulanya mendengar ada keributan di depan rumahnya.

BERITA TERKAIT

Korban pun lantas keluar rumah untuk mengeceknya.

"Ternyata dia (pelaku) datang dari arah bawah, langsung menusuk-nusuk bapak saya," tuturnya.

Rhebeca mengatakan, mantan suaminya itu datang bersama dengan dua orang temannya.

Korban sendiri ditusuk di perut bagian kiri.

Baca juga: Kisah Miris di Cirebon: Ayah Tewas Ditusuk Anaknya Saat Berusaha Hentikan Cekcok Pelaku dengan Adik

"Pelaku menusuk sisi kiri perut bapak saya."

"Tusukan itu mengenai usus besar," ujarnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) dan dirujuk ke RSUP Kariadi.

"Akhirnya bapak saya dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang."

"Saat ini masih berada di Ruang ICU setelah menjalani operasi," jelasnya.

Rhebeca menuturkan bahwa sudah berpisah dengan suaminya selama enam bulan.

Ia mengatakan, mantan suaminya tersebut tiap datang ke rumah pasti dalam keadaan mabuk.

"Dia kalau ke sini kondisinya tidak pernah datang keadaan sadar."

"Mesti kalau datang kena minuman keras (miras) atau obat-obatan," tutur dia.

Rhebeca juga mendapatkan informasi bahwa pelaku saat ini sudah ditangkap.

Dia mengatakan, informasi yang diterimanya pelaku telah ditangkap pihak Polrestabes Semarang di indekosnya wilayah Wonodri.

Sementara barang bukti pisau digunakan menusuk korban ditemukan di Pasar Sendiko.

Kasus Penusukan Lainnya

Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tepatnya di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, seorang anak tusuk ayahnya sendiri hingga tewas.

Pelakunya, Kusnadi (29) tega membunuh ayahnya sendiri, Jana (79) setelah bertengkar dengan adiknya, Aam (24).

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi adik perempuannya tersebut yang sedang mencuci pakaian di pinggir sungai.

Pelaku mulanya marah ke Aam, karena adiknya tak merespon kemarahannya, Kusnadi pun melempari Aam dengan batu.

Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ayah di Cirebon, Emosi ke Adik Jadi Pemicu, Pelaku Sudah Siapkan Pisau

Aam pun melaporkan kejadian tersebut ke ayahnya, Jana.

Jana pun segera mendatangi pelaku hingga akhirnya terlibat perkelahian.

“Dalam perkelahian tersebut, Jana sempat membawa sebatang kayu, namun kayu tersebut dirampas oleh K yang kemudian menusukkan pisau ke tubuh ayahnya," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Jumat (30/8/2024).

Mengutip TribunJabar.id, ternyata pisau tersebut sudah disiapkan pelaku sebelumnya.

Setelah menusuk ayahnya, pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.

Sementara korban yang terluka sempat dibawa ke rumah oleh Aam dan beberapa tetangga, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku ternyata kembali ke rumah dan berusaha menyerang adiknya.

Bahkan, pelaku memukul kepala Aam sebanyak dua kali.

Beruntung, anggota keluarga yang ada di rumah berhasil menyelamatkan Aam dan membawa pelaku ke polisi.

"KS kini menghadapi ancaman hukuman berat, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul KRONOLOGI Dedy Tusuk Mantan Ayah Mertua di Bergota Talang Semarang, Pelaku Ditemani 2 Rekannya dan di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Cirebon, Pelaku Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas