Sudirman akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon, Pengacara Pegi: Tidak Ada Lagi Kekhawatiran
Terpidana kasus Vina, Sudirman akan dipindahkan ke Lapas Cirebon hari ini, Jumat (30/8/2024). Pemindahan ini disebut bisa membawa angin segar.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, Sudirman rencananya akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung ke Lapas Cirebon hari ini, Jumat (30/8/2024).
Rencana tersebut diungkapkan tim kuasa hukum Sudirman, Rully Panggaeban.
"Sudirman direncanakan dipindahkan Jumat," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (29/8/2024), dilansir TribunJabar.id.
Rencana pemindahan Sudirman itu juga dibenarkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Toni RM mengonfirmasi kebenaran itu melalui pengacara Sudirman, Titin Prialianti.
"Semalam saya sudah telepon dengan Ibu Titin dan mendapatkan kabar dari Ibu Titin, insyaallah hari Jumat (hari ini) akan dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Toni RM, Kamis, melansir TribunnewsBogor.com.
Toni RM menuturkan, pemindahan ini bisa menjadi angin segar bagi keluarga dan tim kuasa hukum.
Pasalnya, jika Sudirman sudah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, maka pihak keluarga akan lebih mudah untuk membesuk.
"Tidak ada lagi kekhawatiran Sudirman diperlakukan aneh-aneh atau diintimidasi atau dipaksa lagi untuk mengakui sesuatu yang tidak ia lakukan," terangnya.
Sebab, menurutnya, jika Sudirman masih berada di Lapas Banceuy, maka masih ada kemungkinan oknum Polda Jabar menemui terpidana kasus Vina tersebut.
"Tapi kalau di Cirebon nanti akan terkontrol siapa saja yang masuk kan. Karena kalau di Cirebon itu lebih dekat dengan keluarga sehingga keluarga pun nanti pasti akan secara intens membesuk Sudirman," terangnya.
Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Sebut Kepindahan Sudirman ke Lapas Cirebon Bisa Jadi Angin Segar
Sebelumnya, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengatakan, Sudirman disiksa oleh oknum polisi agar mengakui Pegi Setiawan adalah pelaku utama dalam kasus yang terjadi 2016 silam.
Menurut Titin, Sudirman mengalami berbagai bentuk penyiksaan saat berada di Polda Jabar.
Penyiksaan itu, kata Titin, didapat Sudirman saat Pegi Setiawan ditangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.