Pengamanan Rumah Bacagub Aceh Bustami Hamzah Diperketat Usai Pelemparan Bahan Peledak
Polisi memperketat pengamanan rumah bakal calon gubernur Aceh Bustami Hamzah usai pelemparan bahan peledak.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memperketat pengamanan rumah bakal calon gubernur Aceh Bustami Hamzah usai pelemparan bahan peledak.
Rumah Bustami Hamzah berada di Desa Pineueng, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
"Terkait pelemparan bahan peledak Polda Aceh melakukan giat preventif dan menempatkan personel di kediaman," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Pelemparan Granat di Rumah Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah
Kombes Joko Krisdiyanto tidak merinci jumlah anggota yang ditempatkan di kediaman bacagub Aceh tersebut.
Menurutnya giat preventif bukan hanya pengerahan personel, tetapi juga patroli malam di sekitar kawasan TKP.
Polisi hingga kini belum dapat mengungkap motif pelemparan bahan peledak.
Proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Giat patroli malam pada jam rawan dilakukan oleh personel Polda, Polres dan Polsek," kata dia.
Sebelumnya, Polri membentuk tim khusus guna menyelidiki pelemparan bahan peledak ke Rumah Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Aceh, Bustami Hamzah di Desa Pineueng, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Hal itu sampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Senin (2/9/2024).
Baca juga: Rumah Cagub Aceh Bustami Hamzah Dilempar Granat, DPR Minta Aparat-Intelijen Koordinasi Lebih Intens
"Informasi awal dari masyarakat ada informasi suara ledakan, Kapolda Aceh telah membentuk tim dan sedang melakukan proses penyelidikan," kata Trunoyudo
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu menuturkan, tim khusus sudah berada di lokasi.
Tim khusus telah mengamankan barang bukti setelah melakukan serangkaian olah TKP (tempat kejadian perkara).
"Kita masih melakukan proses penyelidikan, untuk terkait kronologis nanti akan disampaikan Polda Aceh," kata Brigjen Trunoyudo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.