2 Warga Bali Diduga Disiksa di Luar Negeri, Niat Ubah Nasib Keluarga, Malah Kerja 15 Jam Tak Digaji
Video memperlihatkan sejumlah WNI diduga jadi korban TPPO beredar di sosial media, Kakak salah satu korban ungkap sulit menghubungi adiknya.
Penulis: tribunsolo
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), viral di media sosial.
Pada sebuah video yang beredar itu, memperlihatkan sejumlah WNI tidur di kamar tingkat di sebuah mes.
Selain itu, para pekerja migran mengaku tidak bisa kemana-mana dan dipekerjakan selama 15 jam.
Mereka turut mendapatkan siksaan apabila tidak memenuhi target.
"Kami disekap di sini. Tidak bisa ke mana-mana. Disuruh kerja 15 jam. Kalau tidak capai target kami dipukul, disiksa, disetrum," ujarnya dalam video, dilansir Kompas.com, Rabu (4/9/2024).
Mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk dapat membantu mereka.
"Tolong kami. Kami di sini menderita. Kami di sini korban perdagangan manusia. Dijanjikan kerja tapi tidak digaji. Kami ditipu. Bapak Jokowi, Bapak Prabowo tolong bantu kami," lanjutnya.
Ada 2 Warga Bali di Video
Dikutip dari Tribun-Bali.com, mereka awalnya dijanjikan bekerja di Thailand.
Tetapi, mereka justru ditempatkan di tempat yang tidak jelas, salah satunya di negara Myanmar.
Dari sejumlah WNI tersebut terdapat dua warga Buleleng, Bali yang turut menjadi korban, yakni Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Nengah Sunaria adalah warga Desa Jinengdalem. Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Agus Ariawan adalah warga Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kakak dari Kadek Agus Ariawan, Ketut Alit Suryawan, mengatakan kejadian bermula pada pertengahan bulan Juli 2024.
Awalnya Agus dijanjikan bisa bekerja dengan gaji yang besar di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh Komang Budayasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.