Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Dosen di Tapanuli Utara yang Dibunuh Kekasih Sesama Jenis, Jasad Ditemukan di Asrama

MH, yang dikenal sebagai pengawas asrama di Yayasan Akper Tarutung Tapanuli Utara dibunuh kekasih sesama jenisnya, BSH. Jasad ditemukan di asrama.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Dosen di Tapanuli Utara yang Dibunuh Kekasih Sesama Jenis, Jasad Ditemukan di Asrama
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Pria di Tapanuli Utara, BSH membunuh kekasih sesama jenisnya karena emosi ditagih utang Rp 3 juta. 

Hubungan sesama jenis BSH dan MH terjalin sejak 2022 tanpa sepengetahuan istri masing-masing.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak mengatakan penemuan jasad korban dilaporkan oleh warga.

"Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," paparnya, Senin (2/9/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Dosen di Tapanuli Utara yang Dibunuh Pasangan Sejenis, Kehidupan Rumah Tangga Korban Terkuak




Awalnya, keluarga menolak proses autopsi lantaran menganggap MH tewas karena sakit jantung.

Namun, setelah penyidik menjelaskan kejanggalan kondisi jasad keluarga meminta pelaku segera ditangkap.

"Setelah pelaku diperiksa, dirinya pun mengakui perbuatan itu telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara dirinya dengan korban sudah berlangsung lama sejak tahun 2022," tuturnya.

BSH membunuh korban menggunakan kabel setrika yang dililitkan ke leher.

BERITA TERKAIT

"Pelaku nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya."

"Setelah korban tidak berdaya dan lemas, pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas."

"Setelah dipastikan tewas, pelaku melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi," lanjutnya.

Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Balita di Medan Terungkap, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Buang Jasad ke Tapanuli

Motif pembunuhan ini lantaran cekceok utang Rp 3 juta.

"Setelah melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran. Pertengkaran keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," tandasnya.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan MH tak berkutik saat ditangkap.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni CCTV dan senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas