Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga dari 5 Tersangka Tawuran saat Karnaval di Jombang Masih di Bawah Umur, Pelaku Pelemparan Diburu

Polres Jombang menetapkan 5 orang sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga dari 5 Tersangka Tawuran saat Karnaval di Jombang Masih di Bawah Umur, Pelaku Pelemparan Diburu
Istimewa
ilustrasi tawuran - - Polres Jombang menetapkan 5 orang sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang. Tiga dari 5 tersangka tersebut diketahu masih di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polres Jombang menetapkan 5 orang sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Tiga dari 5 tersangka tersebut diketahu masih di bawah umur.

Baca juga: Kronologi Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jaktim, Pelaku Diminta Serahkan Diri

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Sehendra menyebut identitas dua tersangka dewasa adalah KDF (26) dan SK (24).

"Para tersangka ini mengakui telah melempar batu saat kericuhan tersebut. Dari keterangan tersangka ini kemudian kami kembangkan dan mencari pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas," kata AKP MArgono saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Kelima tersangka ini sementara masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang, guna mengungkap motif tawuran.

Berita Rekomendasi

"Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," kata AKP Margono.

Baca juga: Sekitar 50 Orang Terlibat Tawuran di Jalan Cilincing, Ada yang Bawa Senjata Tajam Sepanjang 2 Meter

Pihaknya menegaskan akan mendukung seluruh kegiatan positif dan bermanfaat di masyarakat.

Namun, jika terjadi tindak kekerasan bahkan tawuran, pihaknya tak segan untuk menindak.

"Tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tawuran saat Karnaval di Jombang, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas