Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua dr Aulia Risma Laporkan Senior Korban ke Polda Jateng, Sebut Ada Pemerasan dan Intimidasi

Tak sendiri, Nuzmatun datang bersama dengan adik almarhumah, dr Nadia dan juga kuasa hukumnya, Misyal Ahmad.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Orang Tua dr Aulia Risma Laporkan Senior Korban ke Polda Jateng, Sebut Ada Pemerasan dan Intimidasi
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Nuzmatun Malinah (jilbab hijau) didampingi anaknya, dr Nadia (jilbab cokelat) atau adik kandung mendiang dr Aulia selepas membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

"Itu setiap hari hingga drop," jelas Misyal saat ditemui di Mapolda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.

Almarhumah pun sudah mengeluh ke ibunya terkait jam kerja yang tak masuk akal tersebut, sejak 2022 lalu.

Orang tua korban juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kampus.

"Setiap mengeluh ibunya melaporkan beberapa kali (ke Undip). Mulai tahun 2022," kata Misyal Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

Keluarga almarhumah juga sudah melaporkan jam kerja yang dikeluhkan oleh korban tersebut kepada Kaprodi FK Undip.

Namun, laporan tersebut tak mendapat tanggapan yang baik.

"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Aulia Risma Diminta Setorkan Uang hingga Rp40 Juta

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membeberkan fakta baru soal kasus kematian Aulia Risma Lestari ini.

Dari hasil investigasi, ditemukan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dari seniornya.

Aulia Risma seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp20-40 juta per bulan untuk seniornya.

"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi

Permintaan uang tersebut adalah uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS yang diikuti oleh Aulia Risma.

Syahril menuturkan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senor, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

Ia menambahkan, permintaan ini lah yang diduga menjadi awal mula korban mengalami tekanan dalam proses pembelajaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas