Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel Viral Merokok saat Rapat, Ternyata Pernah Terlibat Masalah

Nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel), Muhammadun, menjadi viral. Ia merokok saat rapat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Muhammadun, Kadisdikbud Kalsel Viral Merokok saat Rapat, Ternyata Pernah Terlibat Masalah
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel), Muhammadun dan (Kanan) Ilustrasi rokok. 

Muhammadun menggantikan Muhammad Yusuf Effendi.

Ia dilantik secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor di Gedung Mahligai Pancasila.

Pernah terlibat masalah

Tidak banyak informasi terkait Muhammadun, namun yang jelas bukan pertama kali ini dirinya viral.

Ia pernah tersandung masalah terkait dugaan tidak netral karena melakukan kampanye di sekolah pada November 2023 lalu.

Muhammadun mengajak para siswa untuk mencoblos Partai Golkar di Pemilu 2024.

Dirinya mengaku ajakan menyoblos yang kemudian viral di medsos itu hanya spontanitas.

Baca juga: Viral Pernikahan di Banten dengan Mahar Rp1 Miliar hingga 60 Kontrakan, Ternyata Hanya Konten

"Intinya, saya spontanitas," katanya, dikutip dari TribunBanjarmasin.com.

BERITA TERKAIT

Meskipun demikian, video dugaan kampanye Muhammadun berbuntut panjang.

Ia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel guna dimintai keterangan pada Senin (13/11/2023).

Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini, menegaskan ada potensi pelanggaran netralitas di kasus Muhammadun.

"Dari hasil kajian, unsur pidana pemilu tidak terpenuhi. Tapi ada potensi pelanggaran pemilu lainnya, yakni netralitas ASN," tegasnya.

Bawaslu Kalsel kemudian memberikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada akhirnya, KASN mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor.

Surat yang diterbitkan pada 20 Desember 2023 itu menyatakan, Muhammadun layak dijatuhi hukuman disiplin berat.

Pernah didemo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas