Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Terpidana Kasus Vina Dikawal LPSK Kembali Ke Lapas Cirebon, Segera Daftarkan PK

Terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Sudirman kembali menjadi penghuni Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sudirman Terpidana Kasus Vina Dikawal LPSK Kembali Ke Lapas Cirebon, Segera Daftarkan PK
Istimewa/ Tribunjabar.id
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Kelas I Cirebon setelah 47 hari berada di Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Sudirman kembali menjadi penghuni Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya Sudirman bersama enam terpidana lainnya dipinjam atau dibon Polda Jawa Barat untuk kepentingan penyidikan kasus kematian Vina Cirebon dan pacarnya Eki pada 21 Mei 2024.

Sudirman merupakan terpidana terakhir yang dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, karena enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya sudah dikembalikan lebih awal pada 15 Agustus 2024.

Sekitar 47 hari lamanya, Sudirman berada di Bandung.

Selama berada di Bandung, Sudirman menghuni Lapas Banceuy.

Kepala Lapas Banceuy, Roni Widyatmoko, menjelaskan, Sudirman diberangkatkan ke Cirebon pada Kamis pukul 10.30 WIB.

"Dan, laporan terakhir, Sudirman sudah sampai dengan selamat di Lapas Kelas 1 Cirebon," kata Roni.

Baca juga: Video Nama Rudiana Terus Disebut di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Keterangan Palsu Diungkit

Berita Rekomendasi

Sudirman tiba di Lapas Cirebon sekitar pukul 12.35 WIB menggunakan mobil transportasi pemasyarakatan (transpas) dari Lapas Banceuy Bandung.

Kedatangan mobil tersebut dikawal mobil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini resmi mendampingi Sudirman.

Pantauan Tribun di lokasi, mobil transpas yang membawa Sudirman langsung masuk melalui Pintu Utara Lapas dan pintu tersebut segera ditutup rapat.

Awak media yang hadir hanya diizinkan mengambil gambar dari luar gerbang.

Sebelum kedatangan Sudirman, terlihat beberapa anggota keluarga sudah menunggu, termasuk kakaknya Beny, adiknya Lilis, serta kedua orang tuanya.

Tim kuasa hukum Sudirman yang diwakili Jan S Hutabarat dan Titin Prialianti juga hadir di lokasi.

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan 7 Terpidana Kasus Vina, Pakar Minta Polri Segera Umumkan Hasil Kerja Timsus

Mereka tampak antusias menyambut kepulangan Sudirman setelah kurang lebih tiga bulan berada di bawah kewenangan Polda Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas