Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Pesantren di Karawang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati, Begini Modusnya

Pelaku memberikan sanksi kepada santriwati yakni mempertontonkan bagian tubuh tertentu santriwati.

Editor: Erik S
zoom-in Pemilik Pesantren di Karawang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati, Begini Modusnya
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang pemilik pondok pesantren berinisial KA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Seorang pemilik pondok pesantren berinisial KA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.

"KA ini kita tetapkan menjadi tersangka dan kita melakukan penangkapan pada akhir Agustus (2024)," kata Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnaen dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (9/9/2024).

Edward mengatakan, dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian untuk melakukan aksi dugaan pencabulan itu, Kiki menggunakan berbagai modus.

Baca juga: Fakta Kasus Pencabulan Anak di Sumenep: Kepsek jadi Tersangka, Ibu Serahkan Putrinya untuk Ritual




Dia menjelaskan, modus yang dilakukan terduga pelaku memberikan sanksi kepada santriwati mempertontonkan bagian tubuh tertentu santriwati.

"Pelaku memberikan hukuman berupa tindakan yang dapat mempertontonkan aurat wanita," kata dia.

Kemudian, kata Edward, modus lainnya terduga pelaku yakni menyentuh bagian tubuh santriwati saat di sekitaran pesantren sepi.

"Pada waktu-waktu tertentu, di saat santri berada di tempat yang tidak terlalu ramai, pelaku sering melakukan atau menyentuh bagian fisik dari para korban," kata dia.

BERITA TERKAIT

Edward menyebutkan jumlah korban yang melapor di kasus tersebut sebanyak 6 orang. Namun tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah.

Menurutnya, pelecehan itu terjadi sejak pertengahan tahun 2023 sampai Maret 2024 dengan berbagai modus.

Penulis: Cikwan Suwandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menyuruh Santriwati Buka Aurat sebagai Hukuman, Oknum Pemilik Pesantren di Karawang jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas