Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi yang Menanti Oknum Camat dan Bidan di Karawang yang Kepergok Berbuat Mesum di Mobil

Geri menjelaskan bahwa oknum bersanglutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sanksi yang Menanti Oknum Camat dan Bidan di Karawang yang Kepergok Berbuat Mesum di Mobil
dailymail
ILUSTRASI perbuatan tak pantas dilakukan pria dan wanita dalam mobil 

Laporan Wartawan Tribun Bekasi Muhammad Azzam

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -  Oknum camat diduga berbuat mesum dengan bidan puskesmas di Karawang, Jawa Barat viral di media sosial.

Perbuatan mesum dilakukan dalam mobil di area parkir rumah sakit di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Aksi itu kepergok warga hingga memvideokannya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi angkat bicara.

Ia mengaku telah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut.

"Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat dan bidan," ujar Gery, Selasa, (10/9/2024).

Baca juga: 3 Fakta Mahasiswa di Jakarta Timur Kirim Video Mesum ke Teman Wanita, Kini Ditahan Polisi

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, kata Gerry pihaknya masih melakukan mendalaman terkait perbuatan tersebut.

Selama pendalaman, jabatan oknum camat berinsial G dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai.

"Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai intruksi bupati kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat itu," katanya.

Sementara untuk oknum bidan insial F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan.

 Lebih lanjut, Geri menjelaskan bahwa oknum bersanglutan bisa terjerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.


"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai ASN," jelasnya.

Gery juga meminta agar para ASN mentaati aturan serta menjaga etika. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi kinerja ASN Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial, di mana seorang oknum Camat berinisial G diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK di parkiran RS Hastien, Rengasdengklok, pada Rabu, (4/9/2024).

Saat berbuat mesum keduanya masih mengenakan pakaian dinas saat digerebek oleh warga. (Muhammad Azzam)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul BKPSDM Karawang Nonaktifkan Oknum Camat dan Bidan yang Viral Berbuat Mesum di Mobil Parkiran RS

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas