Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mimpi Kakak Sebelum Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Padang Pariaman, Sebut Tak Bisa Pulang

Rini Mahyuni (19), kakak Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas di Padang Pariaman sempat bermimpi soal adiknya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mimpi Kakak Sebelum Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Padang Pariaman, Sebut Tak Bisa Pulang
Kolase tribunpadang.com
Lokasi penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat (kiri) dan Rini Mahyuni (19), kakak korban (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Rini Mahyuni (19), kakak Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengaku sempat bermimpi soal adiknya.

Nia diketahui hilang Jumat (6/9/2024) sore saat menjajakan gorengan.

Biasanya, Nia berjualan gorengan berkeliling kampung dengan berjalan kaki dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada hari kejadian, Nia hingga pukul 20.00 WIB tak kunjung pulang ke rumah.

Hal itu membuat keluarganya khawatir dan langsung mencari keberadaan Nia pada Jumat (6/9/2024) malam.

Saat itu pencarian dilakukan keluarga bersama warga dari pukul 23.00 hingga esok harinya, Sabtu (7/9/2024) pukul 04.00 WIB dini hari.

Baca juga: Ada Bekas Luka di Tubuh Gadis Penjual Gorengan yang Ditemukan Tewas Terkubur

Keluarga menelusuri jalan yang biasa dilalui Nia menjajakan gorengan.

Berita Rekomendasi

Namun, pencarian tersebut tak membuahkan hasil.

"Awalnya sempat kami cari di jalan biasa Nia menjajakan gorengan, tapi tidak bertemu," kata Rini Rabu (11/9/2024).

Rini mengaku sebelum jasad Nia ditemukan, dirinya bermimpi soal adiknya.

Dalam mimpi tersebut, Rini mengaku sang adik datang dan meminta tolong kepadanya.

"Rini, tolong Nia" ujar Rini.

Baca juga: Mimpi Kuliahnya Berakhir Tragis, Gadis Penjual Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana usai Dirudapaksa

Rini mengatakan dalam mimpinya, ia sempat meminta sang adik untuk pulang.

"Ke sini Nia (pulang)," ucap Rini.

Namun, sang adik dalam mengaku bila dirinya tak bisa pulang.

"Tidak bisa Rini, gelap," ujar Rini menirukan ucapan Nia dalam mimpinya.

Dalam mimpi tersebut, sang adik seolah memberikan petunjuk soal keberadaannya kepada sang kakak.

"Dalam mimpi itu situasinya gelap, seperti dalam semak belukar," ucap Rini.

Baca juga: BPBD Temukan Jasad Perempuan, Benarkah Korban adalah Penjual Gorengan yang Hilang Sejak Jumat?

Setelah mimpi tersebut pada Minggu (8/9/2024) sore jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana.

Titik terang keberadaaan Nia mulai terlihat pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 15.54 WIB.

Petugas menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Sejumlah gorengan yang biasanya dijual korban tampak berserakan di sebuah kebun.

Penelusuran terus dilakukan hingga petugas menemukan pakaian korban.

Tali Rafia Ikat Tangan Korban

Langkah kaki petugas terhenti di sebuah gundukan tanah yang tampak baru digali.

Lokasinya berjarak sekitar 1,5 km dari rumahnya dan 1 km dari tempat jualan terakhirnya ditemukan.

Di atas gundukan tanah tergeletak kuncir rambut milik korban.

Gundukan tanah tersebut ditutupi dedaunan untuk menyembunyikan sesuatu di bawahnya.

Jasad Nia ditemukan setelah seorang anak kecil menemukan tali rafia.

Saat tali tersebut ditarik, keluar tangan dari tanah yang diketahui merupakan tangan korban.

Warga langsung melapor ke polisi dan tim gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggalian.

Kondisi Nia saat ditemukan, tangan diikat dan tanpa busana.

Jasadnya hanya dikubur dengan kedalaman lubang kurang dari 1 meter.

Setelah dilakukan penggalian, jenazah Nia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Autopsi jenazah akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

Anjing Pelacak Temukan Baju Korban

Terbaru, polisi menemukan baju terakhir yang dikenakan korban, Selasa (10/9/2024).

Baju korban ditemukan berkat bantuan anjing pelacak K-9.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan, pihaknya dibantu Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mencari barang bukti dengan menurunkan anjing pelacak K-9 di sekitar lokasi kejadian.

"K-9 diturunkan untuk mencari barang bukti baru dari kasus gadis penjual gorengan," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini polisi dalam sudah mengantongi barang bukti baru berupa baju korban.

Selain baju korban, pihaknya juga melacak kemungkinan barang bukti lainnya di sekitar lokasi kejadian.

Ia menegaskan pihaknya masih terus mendalami penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkan kasus ini.

Keluarga Belum Ikhlas Lepas Kepergian Korban

Eli Malina (45), ibu korban, mengaku masih belum bisa menerima kepergian putrinya dengan cara yang tragis.

"Kami belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," tutur Eli saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/9/2024).

Ia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Eli belum bisa memaafkan atas tindakan keji para pelaku.

Untuk itu dirinya berharap pihak Kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini.

Hal senada juga diutarakan kakak kandung korban, Rini Mahyuni (19), dirinya mengaku masih mengenang hari-hari terakhir sang adik tercinta sebelum dinyatakan hilang.

"Sangat terpukul kami keluarga dengan musibah ini. Nia itu beda dari kami yang bertiga, dia pintar, rajin, serta gigih dalam menggapai mimpi dan harapannya. Sekarang semua tinggal kenangan," kata Rini.

Kini, pengharapan Rini, Eli dan keluarga besarnya tertumpu kepada penegak hukum agar mampu dengan cepat mengungkap kasus ini secara terang.

Dirinya juga berharap agar kasus Nia merupakan kasus terakhir yang terjadi terhadap Gadis Remaja di wilayah ini.

"Kami belum bisa ikhlas atas kepergian Nia. Kami hanya berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua, dan pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.


(tribunnews.com/ tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas