Motif Penganiayaan Siswa SMK hingga Tewas di Bogor, Polisi Sebut Bukan Bullying
Inilah kabar terbaru soal meninggalnya MR (16) siswa SMK asal kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal meninggalnya MR (16) siswa SMK asal kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Korban diduga meninggal dunia karena perundungan atau bullying.
Namun, ternyata MR bukan meninggal dunia karena perundungan, namun murni penganiayaan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara setelah menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisial WJ (20).
"Pelaku tunggal, dia sendiri dalam melakukan penganiayaan," ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Mengutip TribunnewsBogor.com, motif pelaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban.
"Yang beredarkan bullying, pada kenyataannya murni penganiayaan yang disebabkan oleh rasa kesal dari tersangka kepada korban," ujar Teguh.
Aksi penganiayaan ini, bermula ketika pelaku mendapati adik kembarnya yang keduanya berinisial KOS (laki-laki dan perempuan) sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam.
Ternyata di dalam kamar juga ada korban, rekan laki-laki korban, dan seorang perempuan lainnya.
"Setelah dibuka pintu kamarnya, ditemukan di dalam kamar itu ada lima orang, dua orang perempuan, dan tiga orang laki-laki, di mana salah satu dari dua orang perempuan itu adalah adik dari tersangka yang masih pelajar atas nama KOS," ungkapnya.
Ketika WJ dibukakan pintu, ia tak bisa menahan emosinya saat melihat adik perempuannya sedang bersama laki-laki di dalam kamar.
Baca juga: Siswa SMK Tewas Diduga Dibully di Bogor, sang Ibu Saksikan Detik-detik Putranya Meninggal Dunia
Pelaku pun langsung menganiaya korban yang diindikasikan pacar dari adik perempuannya menggunakan tangan kosong hingga akhirnya korban meninggal dunia.
"Jadi pada saat pintu kamar diketok dibuka sama KOS (yang cowo), terus ditemukan dilihat dari laki-laki itu semua sudah tidak menggunakan pakaian atas, posisi cewe-cewenya ini ada di kamar cuma posisinya ketutupan sama selimut," terangnya.
Kini, WJ pun sudah ditangkap dan terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.