Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Jatim Gadaikan SK ke Bank untuk Dapatkan Pinjaman

22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Editor: Erik S
zoom-in Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Jatim Gadaikan SK ke Bank untuk Dapatkan Pinjaman
freepik
Ilustrasi uang - 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN- 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Mereka ramai-ramai menyerbu bank untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal besar lewat menggadaikan Surat Keputusan (SK).

Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati.

Baca juga: Rekayasa Perampokan, Wanita di Gresik Ini Diam-diam Gadai HP dan Emas dari Suami

"Penggadaian SK oleh anggota dewan bukanlah hal baru dan selalu terjadi setiap periode usai pemilu. Ini sudah biasa, Kampanye mungkin menghabiskan banyak biaya,” ujar Endang, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, SK yang digadaikan digunakan sebagai modal untuk mengembalikan pinjaman serta anggaran memulai tugas di lapangan.

“Proses ini dilakukan langsung oleh para anggota dewan ke bank. Sekwan hanya bertugas memberikan rekomendasi,” ungkapnya.

“Hanya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur yang menerima permohonan gadai SK anggota DPRD," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Adapun jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp1 miliar.

Meskipun penggadaian SK masih menjadi tren, namun Endang menilai, jumlahnya mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya. 

“Kami tidak tahu pasti penyebabnya, tetapi yang jelas saat ini jumlahnya menurun," tandas Endang.

Puluhan anggota DPRD Magetan periode baru saling berjabat tangan, usai diambil sumpah jabatannya di Gedung DPRD Magetan, Jumat (23/8/2024) (TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI)
Fenomena ini juga terjadi di Sampang, Madura dan Kota Malang.

Baca juga: Awal Coba-coba, Kini Langganan Gadai Emas untuk Modal Usaha, Cocok Jadi Pilihan Pinjaman Pelaku UMKM

Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik mengatakan, saat ini terdeteksi lebih dari 15 anggota DPRD Sampang yang mengajukan pinjaman ke Bank Sampang.

Jumlah pinjaman yang diajukan bervariasi mulai Rp 500 juta-Rp 1 miliar, dengan masa pinjaman 1 hingga 5 tahun.

Pengajuan pinjaman dengan menjaminkan SK tersebut sebagian besar anggota DPRD lama yang memiliki historical bank yang baik.

"Termasuk juga nasabah anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” ujarnya.

Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

Baca juga: Cara Gadai Kendaraan Bermotor di Pegadaian: Bisa Kredit Rp500 Juta Dengan Waktu Cicilan 120 Hari

“Semua pembiayaan kepada anggota DPRD Sampang statusnya lancar tidak ada masalah secara persyaratan begitupun, prosedurnya,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menanggapi jika setiap anggota legislatif yang menggadaikan SK ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya. 

"Pinjaman anggota DPRD ke Bank itu merupakan urusan pribadi dewan dengan pihak Bank," katanya. 

Dengan begitu, atas pinjaman tersebut dia tidak mengetahui secara pasti berapa banyak anggota DPRD yang telah menggadaikan SK untuk pinjam uang ke Bank.

“Saya benar-benar tidak tahu, karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terangnya.

Di samping itu, Anwari menegaskan terkait jaminkan SK tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan. 

“Tidak ada, itu hak masing-masing. Kita no comment karena itu pribadi,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan peristiwa seperti itu bukanlah hal baru.

Berdasarkan data yang ia catat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan.

Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan.

Kemungkinan besar para anggota membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.

"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).

Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank. 

Baca juga: Kasus Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta: Modus, Korban Rela Gadai Rumah hingga Nasib Pelaku

Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.

Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.

"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.

Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.

"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.

Ditegaskan Made, syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang.

Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.

Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.

Penulis: Arie Noer Rachmawati

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Puluhan Anggota DPRD Serbu Bank Gadaikan SK Rp1 Miliar Padahal Baru Dilantik, Sekwan: Selalu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas