Sosok Siyam, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Wonosobo, Beraksi 40 Kali dalam 3 Bulan, Korban Hamil
Berikut sosok Siyam, ayah yang tega rudapaksa anak kandung sendiri di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
YouTube POLRES WONOSOBO
Siyam, ayah yang tega dirudapaksa anak kandung di Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo saat ditangkap polisi.
"Kenapa anak ini mau menuruti keinginan pelaku? Karena diancam dengan kekerasan."
"Namun, kekerasan itu tidak pernah terwujud. Artinya dengan diancam anak merasa takut," kata Kuseni.
Kuseni menambahkan, korban hanya lulusan SD dan kini tidak melanjutkan sekolahnya.
Sementata Siyam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta. Serta karena dilakukan oleh orang tua maka ditambah 1/3 hukuman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Lebih Dari 40 Kali," Pengakuan Gadis di Wonosobo Dipaksa Inses Dengan Ayah
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Imah Masitoh)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.