Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reza Indragiri Tak Mau Kesalahan Kasus Vina Terulang di Gadis Penjual Gorengan, Kerja Polisi Disorot

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel ikut memberikan komentarnya terkait kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Reza Indragiri Tak Mau Kesalahan Kasus Vina Terulang di Gadis Penjual Gorengan, Kerja Polisi Disorot
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. 

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel ikut memberikan komentarnya terkait kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Pria berkacamata ini utamanya menyoroti kinerja polisi yang sedang bekerja mengungkap kematian Nia Kurnia Sari (18).

Ia meminta para penyidik berpedoman dengan prinsip Scientific Crime Investigation (SCI).

"Saya berharap kasus terungkap, sudah seharusnya polisi menggunakan cara-cara saintifik dalam mengungkap suatu kasus."

"Jangan sampai desakan publik, tekanan pimpinan membuat penyelidik-penyidik di lapangan mencari jalan pintas menggunakan cara-cara kekerasan untuk memastikan adanya pengakuan pelaku, semoga tidak demikian," kata Reza, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu, Senin (16/9/2024).

Reza kemudian mengingatkan polisi perlu belajar dari penanganan kasus tewasnya Vina Cirebon.

Diketahui kasus Vina Cirebon sempat menimbulkan polemik saat Pegi Setiawan yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka, diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam sidang praperadilan.

BERITA TERKAIT

"Belajar dari penangan kasus Cirebon dan kasus-kasus lain. Sekali lagi saya berharap betapa pelik, betapa memantik emosi banyak pihak, namun polisi harus menggunakan pendekatan saintifik dalam mengungkap kasus ini," imbuh Reza.

Reza juga mengaku khawatir apabila sejak awal kasus tewasnya gadis penjual gorengan tidak diusut dengan baik dan benar, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kalau itu diabaikan saya khawatir, anggaplah polisi berhasil bekerja cepat, berkas P21 dalam tempo singkat. Apabila putusan hakim nanti rapuh dan dianggap tidak mengandung pembuktian saintifik yang memadai, maka akan memunculkan kompleksitas di kemudian hari. Itu menjadi harapan polisi harus memastikan melakukan pendekatan kerja saintifik," urai Reza panjang.

Baca juga: Update Tewasnya Gadis Penjual Gorengan: Polisi Tetapkan Tersangka, Barang Bukti Baru Ditemukan

Perlu dilakukan pengujian

Reza dalam kesempatannya membeberkan dua tugas penting polisi dalam kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Pertama, penyidik perlu membuktikan adanya kekerasan seksual pada korban.

Reza membeberkan kekerasan seksual terjadi saat seseorang melakukan pemaksaan kepada seseorang lainnya untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Sedangkan tidak tergolong kekerasan seksual ketika perbuatan seksualitas dilakukan suka-sama suka.

"Membayangkan sosok jenazah perempuan dan kondisi tanpa busana, kabarnya tangan dalam kondisi terikat. Memang asosiasi kita adalah ini tampaknya ada aktivitas seksual yang mengarah pada pidana. Namun tidak apriori, polisi tetap harus memastikan," kata dia.

Tugas kedua, polisi perlu memastikan penyebab tewasnya korban.

Reza menilai, penyebab tewasnya Nia bisa disebabkan sejumlah faktor.

Antara lain akibat kekerasan, bunuh diri atau karena penyakit.

"Kedua terkait meninggalnya korban sendiri, apakah korban meninggal karena faktor alami karena penyakit misalnya, atau faktor kecelakaan, atau karena maaf bunuh diri, ataukah meninggalkan korban akibat perbuatan orang lain."

"Ada dua hal jalan pidana yang perlu ditempuh, pembuktian apakah ada tidaknya aktivitas seksual berupa kekerasan seksual yang kedua mencari tahu penyebab hilangnya nyawa korban akibat perbuatan orang lain," jelas Reza.

Oleh karenanya, Reza mengingatkan pentingnya melakukan autopsi fisik dan psikologis dalam pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Polisi Temukan Tas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan, Isinya Bukti Pendukung

Mudah bagi polisi tangkap pelaku

(Kiri) Kriminolog Fisip UI, Adrianus Meliala dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang tewas dibunuh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
(Kiri) Kriminolog Fisip UI, Adrianus Meliala dan (Kanan) Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang tewas dibunuh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Kolase Tribunnews.com)

Kriminolog Fisip UI, Adrianus Meliala juga memberikan komentarnya terkait kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ia mengatakan, ada sejumlah hal yang membuat polisi kesulitan menangkap pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Faktor pertama menurutnya karena tersangka sudah melakukan perusakan terhadap tempat kejadian perkara (TKP).

"Ditambah lagi tiadanya saksi mata dan kemungkinan karena sudah rusak jenazahnya. Lalu berbagai clue yang bisa kemudian mengarah kepada tersangka itu tidak kelihatan lagi atau sudah rusak," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Senin (16/9/2024).

Pada dasarnya menurut Adrianus, sebetulnya mudah saja bagi polisi menangkap tersangka.

Semua karena korban Nia Kurnia Sari (18) dinilai tidak memiliki lingkaran sosial yang luas.

Sehingga mudah diketahui orang-orang yang biasa ditemui hingga lokasi-lokasi yang kerap dikunjungi oleh korban.

"Maka sebetulnya tidak terlalu susah bagi kepolisian (untuk menangkap pelaku). Betapa pun tidak ditemukan di TKP dan jenazah clue-clue yang mengarah kepada siapa pelakunya," urainya.

Saran ke polisi

Adrianus kemudian memberikan sejumlah saran agar tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan segera ditangkap.

Pertama ia meminta polisi untuk menelusuri lingkaran sosial dari korban sendiri.

Nia yang bekerja sebagai penjual gorengan tentu memiliki komunitas sosial yang tidak terlalu luas.

Adrianus menduga, tersangka pembunuhan merupakan orang yang dekat atau kenal dengan korban.

"Maka kita bisa dengan mudah menduga, siapa orang yang pertama mungkin yang ditemuinya terakhir."

"Atau orang yang dekat dengan si korban. Orang yang tiap hari bertemu dengan korban. Orang yang tahu bagaimana korban pergi dan pulang dalam rangka setelah berjualan."

"Maka kemudian dipersempit menjadi satu dan dua orang saja yang kemudian bisa ditelusuri (sebagai tersangka)," beber Adrianus.

Adrianus dalam kesempatannya juga mengomentari tersangka yang mudah melarikan diri.

Baca juga: Polisi Temukan Tas Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Pedagang Gorengan, Isinya Bukti Pendukung

Menurut hematnya, hal ini bisa dilakukan karena yang bersangkutan mengenal betul medan di lokasi tempat kejadian perkara.

"Si pelaku dapat bersembunyi di semak-semak dan seterusnya. Menyulitkan dari sisi pencarian," imbuhnya.

Adrianus lantas meminta polisi untuk melakukan penyekatan guna mempersempit ruang gerak tersangka.

"Polisi bisa menggelar operasi betis, yang mengurung, memperkecil area wilayah pelarian. Pelan-pelan begitu, kemudian pelaku dapat ketahuan. Itu yang pertama," katanya.

Langkah kedua yang bisa polisi lakukan dengan mendekati keluarga tersangka.

"Kemudian keluarga pelaku lah yang kemudian memanggil, mengupayakan agar pelaku segera menyerahkan diri kepada polisi," tandasnya.

Satu orang jadi tersangka

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.

Penetapan ini berdasarkan sejumlah alat bukti yang telah didapatkan.

"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan berinisial IS," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulisyawan menambahkan, jajarannya masih terus mendalami kasus ini.

Sejumlah langkah sudah dilakukan dengan menerjunkan tim khusus.

"Baik itu timsus maupun dari tim K-9 yang beberapa hari lalu bisa menemukan beberapa barang bukti."

"Mudah-mudahan cepat terungkap," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Dwi menambahkan, pihaknya juga membenarkan terkait temuan barang-barang diduga milik pelaku.

Adapun barang tersebut adalah sandal dan baju.

Baca juga: Keluarga Gadis Penjual Gorengan Ngaku Pernah Bertemu Terduga Pembunuh Nia, Sebut Ada Gelagat Aneh

"Karena belum pelaku belum tertangkap, sementara kemungkinan itu milik pelaku," tegasnya.

Sedangkan terkait keberadaan terduga pelaku, Dwi menyebut yang bersangkutan melarikan diri.

Terduga pelaku juga mengetahui medan sehingga memudahkannya menghindari kejaran dari petugas.

"Proses pengejaran sudah kami lakukan, tapi terduga tersangka ini cukup lihai karena lebih mengetahui medan," tegasnya.

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

(Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas