Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reza Indragiri Tak Mau Kesalahan Kasus Vina Terulang di Gadis Penjual Gorengan, Kerja Polisi Disorot

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel ikut memberikan komentarnya terkait kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Reza Indragiri Tak Mau Kesalahan Kasus Vina Terulang di Gadis Penjual Gorengan, Kerja Polisi Disorot
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. 

TRIBUNNEWS.COM - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel ikut memberikan komentarnya terkait kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Pria berkacamata ini utamanya menyoroti kinerja polisi yang sedang bekerja mengungkap kematian Nia Kurnia Sari (18).

Ia meminta para penyidik berpedoman dengan prinsip Scientific Crime Investigation (SCI).

"Saya berharap kasus terungkap, sudah seharusnya polisi menggunakan cara-cara saintifik dalam mengungkap suatu kasus."

"Jangan sampai desakan publik, tekanan pimpinan membuat penyelidik-penyidik di lapangan mencari jalan pintas menggunakan cara-cara kekerasan untuk memastikan adanya pengakuan pelaku, semoga tidak demikian," kata Reza, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu, Senin (16/9/2024).

Reza kemudian mengingatkan polisi perlu belajar dari penanganan kasus tewasnya Vina Cirebon.

Diketahui kasus Vina Cirebon sempat menimbulkan polemik saat Pegi Setiawan yang awalnya ditetapkan sebagai tersangka, diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam sidang praperadilan.

Berita Rekomendasi

"Belajar dari penangan kasus Cirebon dan kasus-kasus lain. Sekali lagi saya berharap betapa pelik, betapa memantik emosi banyak pihak, namun polisi harus menggunakan pendekatan saintifik dalam mengungkap kasus ini," imbuh Reza.

Reza juga mengaku khawatir apabila sejak awal kasus tewasnya gadis penjual gorengan tidak diusut dengan baik dan benar, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kalau itu diabaikan saya khawatir, anggaplah polisi berhasil bekerja cepat, berkas P21 dalam tempo singkat. Apabila putusan hakim nanti rapuh dan dianggap tidak mengandung pembuktian saintifik yang memadai, maka akan memunculkan kompleksitas di kemudian hari. Itu menjadi harapan polisi harus memastikan melakukan pendekatan kerja saintifik," urai Reza panjang.

Baca juga: Update Tewasnya Gadis Penjual Gorengan: Polisi Tetapkan Tersangka, Barang Bukti Baru Ditemukan

Perlu dilakukan pengujian

Reza dalam kesempatannya membeberkan dua tugas penting polisi dalam kasus tewasnya gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Pertama, penyidik perlu membuktikan adanya kekerasan seksual pada korban.

Reza membeberkan kekerasan seksual terjadi saat seseorang melakukan pemaksaan kepada seseorang lainnya untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Sedangkan tidak tergolong kekerasan seksual ketika perbuatan seksualitas dilakukan suka-sama suka.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas