Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bukan Dianiaya, Prada Yanselmus Valeri Vatman Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Pemabuk

Informasi tersebut ditujukan kepada Pangdam IX/Udayana, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asintel Kasdam IX/Udayana dan Aspers Kasdam IX/Udayana.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bukan Dianiaya, Prada Yanselmus Valeri Vatman Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Pemabuk
KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Yonif 744, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia di Atambua, Kabupaten Belu. 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tempat kejadian perkara (TKP) persisnya adalah  Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Fatubenao.

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Prada Yanselmus Valeri Vatman terjadi pada Senin 16 September 2024 pukul 01.30 Wita.

Informasi intelijen yang diterima POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp, Selasa 17 September.

Informasi tersebut ditujukan kepada Pangdam IX/Udayana, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asintel Kasdam IX/Udayana dan Aspers Kasdam IX/Udayana.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Rumpin Bogor Menewaskan Wanita Pengendara Sepeda Motor

"Laporan ini bersifat pendahuluan, perkembangan selanjutnya akan dilaporkan pada kesempatan pertama," demikikan bunyi pesan tersebut.

Korban Prada Yanselmus Valeri Vatman dengan NRP: 31210288501200.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia lahir di Tanjung, 9 Desember 2000.

Prada Yanselmus Valeri Vatman memiliki jabatan Tamu 3 Cuk 1 Ru 1 Ton Morse Kiban.

 Lelaki yang masih bujangan ini domisili di Asmil Yonif 744/SYB. 

Berikut ini kronologi kecelakaan lalu lintas yang dialami Prada Yanselmus Valeri Vatman.  

Pada tanggal 15 September 2024 sekira pukul 19.00 WITA Prada Yanselmus Vareli Vatman melaksanakan IB (ijin  bermalam) ke Kota Atambua.

Pada tanggal 16 Srptember 2024 Sekira pukul 01.00 Wita Prada Yanselmus Vareli Vatman hendak kembali ke Mayonif 744/SYB saat melintasi Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Fatubenao.

Prada Yanselmus Vareli Vatman bermaksud buang air kecil di pinggir jalan dengan memarkirkan Spm Honda Beat Nopol DH 4121 YA di pinggir jalan.

Setelah Prada Yanselmus Vareli Vatman buang air kecil dari arah Atambua ke Mayonif 744/SYB melintas Spm Honda Revo yang dikendarai Honda Revo Nopol tanpa plat nopol dan lampu penerangan yang dikendarai oleh atas nama saudara Akansio De Deus berboncengan  dengan Jose Lalo dan Pedro Pinto dengan kecepatan tinggi dalam kondisi mabuk miras.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas