Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Berhasil Ditangkap 

Pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah 11 hari buron.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Buron 11 Hari, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akhirnya Berhasil Ditangkap 
tribunpadang.com
Sosok IS sendiri adalah warga asli Padang Pariaman yang tega membunuh gadis penjual gorengan. Pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah 11 hari buron. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat berinisial IS (28) akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi dan warga pada Kamis (19/9/2024) setelah buron selama 11 hari.

Diketahui, jasad gadis penjual gorengan yaitu Nia Kurnia Sari (18) pertama kali ditemukan terkubur dan tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada 8 September 2024 lalu.

Dikutip dari Tribun Padang, penangkapan IS dibenarkan oleh anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi.

Afriadi menuturkan IS berhasil ditangkap ketika berada di permukiman warga saat pihaknya melakukan proses pengejaran.

Namun, dia tidak menjelaskan lokasi permukiman warga yang dimaksud.

Kini, sambungnya, IS telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.

Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Residivis

Sebelumnya, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu (8/9/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

Polisi mengungkapkan, IS berstatus sebagai residivis kasus kekerasan seksual dan narkoba.

Baca juga: Gadis Penjual Gorengan Dibunuh, Peran Bhabinkamtibmas Mantau Mantan Terpidana Dipertanyakan

Dia pun sempat buron selama 11 hari ketika dihitung sejak ditemukannya jasad Nia.

Saat melakukan pencarian terhadap IS, polisi sempat  menemukan tas diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.

Bahkan, sambungnya, ditemukan pula alat isap sabu.

"Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai," ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.

"Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka," imbuh Reggy.

Lalu, sebelum tas yang diduga milik IS itu ditemukan, polisi juga menemukan sandal.

Reggy mengatakan, sandal itu juga diduga milik IS.

"Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian korban hingga keterangan saksi-saksi," jelas dia.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Padang dengan judul "BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Gadis Penjual Gorengan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Padang/Panji Rahmat)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas