Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tetangga Korban soal Kasus Dosen Bunuh Suami di Kota Medan

Diketahui, Tiromsi diduga membunuh suaminya di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Barat, pada 22 Maret 2024 lalu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Rusman Maralen Situngkir (61) tewas diduga dibunuh istrinya sendiri, Tiromsi Sitanggang.

Kini, pihak kepolisian telah menangkap dosen yang juga notaris berusia 61 tahun tersebut.

Diketahui, Tiromsi diduga membunuh suaminya di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Barat, pada 22 Maret 2024 lalu.

Seorang warga sekitar, Mariana Lubis menceritakan, setelah kematian korban, ada pihak asuransi yang datang dan menanyakan ke tetangga terkait kronologi kematian korban, apakah benar kecelakaan atau tidak.

"Korban ini baru tiga bulan didaftarkan asuransi, makanya setelah kejadian orang asuransi sempat datang untuk nyari tahu apa memang benar korban tewas karena kecelakaan," katanya.

Mariana menceritakan, keluarga korban atau pelaku sudah tak tinggal di rumah tersebut selama 20 tahun.

Pelaku juga disebut sebagai sosok yang jarang bergaul dan tidak ramah kepada tetangga.

BERITA REKOMENDASI

Sementara korban sebaliknya, ia disaksikan warga sebagai sosok yang baik dan ramah terhadap warga sekitar.

"Orangnya (pelaku) memang sedikit tempramental. Karena dia orangnya agak keras dia, sama anak dan suaminya juga, mereka nggak harmonis hubungan nya," kata Mariana kepada Tribun Medan, Rabu (18/9/2024).

Ia menceritakan, sesaat sebelum kejadian, ada warga yang melihat korban tengah berada di depan rumah.

Tak lama kemudian, warga mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia dalam kecelakaan di depan rumahnya.

Baca juga: 5 Populer Regional: Sosok Tiromsi Sitanggang Bu Dosen Killer Bunuh Suami - Gempa Bandung Raya

"Ada sepupu saya ngantar anaknya sekolah jam 08.00 WIB, lewat di depan rumahnya, bapak itu lagi nyapu. Lalu jam 11.00 WIB dapat kabar bapak itu meninggal kecelakaan," sebutnya.


Diwartakan sebelumnya, Kompol Alexander Putra Piliang selaku Kapolsek Medan Helvetia mengatakan, Tiromsi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Mulanya, korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas