Keluarga Tersangka Minta IS Serahkan Diri ke Polisi: Kembalilah, Pulang ke Rumah
Tersangka kasus kematian gadis penjual gorengan diminta untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Keluarga tersangka khawatir IS diamuk massa.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - IS, tersangka kasus kematian gadis penjual gorengan diminta untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
S selaku tante dari IS berharap tersangka segera pulang supaya tak dihakimi oleh massa.
Sebagai informasi, IS telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Penyidik menduga IS telah membunuh dan melakukan kekerasan terhadap korban.
Kemudian, sejak ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini IS belum tertangkap.
"Jika memang terbukti bersalah, biarlah hukum yang berbicara. Daripada dihakimi oleh massa," ungkap S, Rabu (18/9/2024), dilansir TribunPadang.com.
Jika IS merasa takut sendirian menyerahkan diri, ucap S, dirinya bersedia menemani ke kantor polisi.
Keluarga tersangka terus mendesak supaya IS segera menyerahkan diri agar terhindar dari risiko amukan warga.
"Kembalilah, Indra. Pulang ke rumah. Jika takut menyerahkan diri sendiri, biar tante yang menemani," ujar S berlinang air mata, menyampaikan pesan kepada tersangka yang masih bersembunyi.
Ia juga khawatir, apabila tersangka terus bersembunyi, situasi makin panas dan menimbulkan amarah masyarakat yang bisa berujung pada tindakan main hakim sendiri.
"Saya tidak keberatan jika dia dihukum oleh pihak berwenang jika terbukti bersalah, tapi saya sangat takut jika ia sampai dihakimi oleh massa," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Buron, Diduga Sudah Keluar Hutan, IS Diminta Serahkan Diri
Sementara itu, Pemerintah Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman meminta masyarakat untuk mengaktifkan poskamling.
Tujuannya untuk membantu pencarian tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS.
Upaya ini ditempuh sebagai langkah kolaborasi antara masyarakat dengan kepolisian dalam mengejar IS serta menjaga keamanan lingkungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.