Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ezekiel Paruntu, Anggota DPRD Minsel Termuda, Anak Komisaris Besar Polisi, Kekayaan Rp9,5 M

Berikut profil dari Ezekiel Paruntu Stuart, anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel) termuda. Anak Komisaris Besar Polisi dan kekayaan Rp9,5 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Ezekiel Paruntu, Anggota DPRD Minsel Termuda, Anak Komisaris Besar Polisi, Kekayaan Rp9,5 M
Kolase Tribunnews.com
Ezekiel Paruntu Stuart saat dilantik menjadi anggota DPRD Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (9/9/2024) kemarin. 

Tanah Dan Bangunan Rp 9.076.000.000

1. Tanah Seluas 1912 M2 Di Kab / Kota Kota Manado , Hasil Sendiri 900.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 650 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Manado , Hasil Sendiri 826.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/36 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri 100.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 60 M2/60 M2 Di Kab / Kota Kota Depok , Hasil Sendiri 500.000.000

5. Tanah Dan Bangunan Seluas 294 M2/155 M2 Di Kab / Kota Kota Tangerang , Hasil Sendiri 750.000.000

6. Tanah Dan Bangunan Seluas 305 M2/277 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri 6.000.000.000

Berita Rekomendasi

Alat Transportasi Dan Mesin Rp 450.000.000

1. Mobil, Bmw Sedan Tahun 2018, Hasil Sendiri 150.000.000

2. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2019, Hasil Sendiri 200.000.000

3. Motor, Harley Davidson Street Glide Flhx Tahun 2011, Hasil Sendiri 100.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 0

Surat Berharga Rp 0

Kas Dan Setara Kas Rp 10.684.477

Harta Lainnya Rp 0

Utang Rp 0

Total Harta Kekayaan Rp 9.536.684.477

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sosok Ezekiel Paruntu Terpilih Sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Minsel Termuda, Keponakan CEP

(Tribunnews.com/Endra) (TribunManado.co.id/Ferdi Guhuhuku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas