Sosok M Haikal Fadhillah, Anggota DPRD Pontianak Termuda, Masih 21 Tahun, Punya Utang Rp 472 Juta
Berikut sosok dari Muhammad Haikal Fadhillah, anggota DPRD Pontianak termuda. Masih berusia 21 tahun dan punya utang Rp472 Juta
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok dari Muhammad Haikal Fadhillah, anggota DPRD Pontianak termuda.
Ia sebelumnya dilantik sebagai DPRD Pontianak periode 2024-2029 pada Selasa 17 September 2024 kemarin.
Muh Haikal menjadi anggota DPRD Pontianak di usianya yang baru memasuki kepala dua.
Dirinya mengaku di awal menjadi caleg diremehkan karena masih tergolong muda.
Namun, Muh Haikal memiliki strateginya sendiri untuk memenangkan hati warga dan berhasil membuktikan dirinya.
"Saya prinsipnya berusaha menemui langsung warga dari rumah ke rumah, dari gang ke gang, itu setiap hari," dikutip dari TribunPontianak.co.id, Kamis (19/9/2024).
"Dan alhamdulillah saya juga mendapat dorongan dari masyarakat, walaupun pada saat kemarin banyak yang meremehkan, karena saya masih kuliah, masih muda, belum bisa pasti menang, tetapi alhamdulillah saat ini saya bisa," tegasnya.
Biodata Muh Haikal
Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Muh Haikal kecil lahir di Pontianak 29 November 2002.
Ia masih berusia 21 tahun.
Pendidikan Sekolah Menengah Atas dirinya tamatkan di SMA 3 Pontianak lulus pada 2021.
Muh Haikal kemudian melanjutkan berkuliah di Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia masih aktif kuliah dengan tingkat semester tujuh Fakultas Hukum.
Baca juga: Sosok Lundji Kaborang, Anggota DPRD Sumba Timur Bawa 4 Istri saat Dilantik, Punya 22 Anak
Di Pileg 2024, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini bertarung di dapil Kota Pontianak 3.
Muh Haikal meraih suara sah 2.505 yang menempatkan dirinya sebagai caleg dengan suara terbanyak nomor dua.
Raihan ini ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak Nomor 102 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Tahun 2024.
Pada akhirnya, Muh Haikal dilantik bersama 44 anggota DPRD Pontianak lainnya di Gedung Pontianak Convention Center pada Selasa 17 September 2024.
Harta kekayaan
Muh Haikal memiliki harta kekayaan mencapai Rp267.591.000.
Angka tersebut sesuai dengan laporan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tertanggal 6 Juni 2024.
Kekayaan terbesar dia berupa aset tiga bidang tanah.
Meskipun demikian, Muh Haikal juga tercatat memiliki utang Rp 472.000.000.
Berikut rincian lengkap daftar kekayaannya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 500.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 256 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Pontianak , Lainnya Rp. 450.000.000
2. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kubu Raya, Hibah Tanpa Akta Rp. 25.000.000
3. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kubu Raya, Hibah Tanpa Akta Rp. 25.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 95.000.000
Baca juga: Profil Nur Huda Waskitha, Anggota DPRD Bantul yang Viral Datang Pelantikan Pakai Motor, Mantan Kuli
1. Mobil, Suzuki Ertiga Minibus Tahun 2019, Warisan Rp. 95.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 135.000.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 9.591.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 472.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 267.591.000
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cerita Muhammad Haikal Fadhillah, Mahasiswa Untan yang Jadi Anggota DPRD Pontianak
(Tribunnews.com/Endra)(TribunPontianak.co.id/Ferryanto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.