Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Penjambretan di Martapura Banjar Menewaskan Bayi Berusia 3 Bulan, Begini Kronologinya

Salah seorang saksi, Edi Saputra mengatakan, kemungkinan bayi itu meninggal dunia usai bersama ibunya jatuh dari sepeda motor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aksi Penjambretan di Martapura Banjar Menewaskan Bayi Berusia 3 Bulan, Begini Kronologinya
Istimewa
Korban menggendong bayinya yang meninggal setelah menjadi korban penjambretan di Jalan Sekumpul Raya, Martapura, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Ulah penjambret yang beraksi  di Jalan Sekumpul Raya, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan,  Sabtu (21/9/2024) mengakibatkan bayi berumur 3 bulan meninggal dunia.

Bayi itu merupakan anak korban sasaran penjambretan.

Informasi yang berperoleh, pelaku berupaya perempuan sebut saja A. 

Saat itu A membonceng sepeda motor yang dikendarai suami dan kakak si bayi 4 tahun ikut dibonceng juga dibonceng. 

Salah seorang saksi, Edi Saputra mengatakan, kemungkinan bayi itu meninggal dunia usai bersama ibunya jatuh dari sepeda motor.

"Korban meninggal itu anak yang digendong, ada luka lukanya.

Kemungkinan, terluka saat terbawa jatuh dari kendaraan saat penjambet beraksi merampas tas korban, " kata Edi.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Bus Putra Sulung vs Kereta Api Rajabasa di Martapura Sumsel, Sopir Bus Kabur

BERITA TERKAIT

Diterangkan dia, kejadian tragis itu berlangsung sekitar pukul 08.30 wita. 

Disampaikan dia, bahwa pelaku jambret saat beraksi mengendarai sepeda motor.

"Infonya lari ke arah Sungai Ulin " jelasnya. 

Kejadian ini, ditangani oleh Polres Banjar dan diketahui pihak kepolisian masih melacak terduga pelaku 

Siang sekitar pukul 13.00 wita polisi dari Polres Banjar melakukan oleh TKP di lokasi kejadian. 

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, AKP Suwarji mengatakan, penjambretan itu terjadi di Jalan Muhibbin, Martapura pada Sabtu (21/9/2024).

Ketika itu, korban digendong ibunya yang duduk di jok belakang sepeda motor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas